![]() |
| H. Jaenal Aripin (foto: ist) |
KARAWANG - Dugaan pesta gay yang disebut-sebut terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat Kota Karawang terus menuai perhatian berbagai kalangan. Peristiwa yang ramai diperbincangkan masyarakat itu kini menjadi sorotan publik karena dinilai dapat berdampak terhadap citra daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., menyampaikan keprihatinannya atas kabar yang beredar dan meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Politisi yang akrab disapa Kang HJA itu menegaskan pentingnya respons cepat dan transparan dari pemerintah daerah, termasuk terkait legalitas operasional tempat usaha yang menjadi sorotan masyarakat.
"Saya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret dan transparan terkait peristiwa ini. Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai legalitas yang dimiliki oleh perusahaan atau tempat usaha yang bersangkutan," ujar H. Jenal Aripin, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap perizinan maupun ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah harus bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.
"Kita tidak boleh membiarkan hal-hal yang berpotensi merusak norma sosial dan citra daerah. Jika memang terdapat pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, Kang HJA juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia meminta masyarakat menyerahkan proses penanganan dan investigasi kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.
"Saya berharap masyarakat tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat dan pihak yang berwenang," pungkasnya.(mu)


