Iklan

Iklan

KNPI Karawang Dukung Penertiban THM, Siap Kawal Aspirasi Ribuan Massa Anti LGBT

BERITA PEMBARUAN
08 Juni 2026, 18:30 WIB Last Updated 2026-06-08T11:30:05Z
Wakil Ketua DPD KNPI Karawang Cecep Jasmin (foto: ist)


KARAWANG - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga ketertiban umum, moralitas, serta kondusivitas kehidupan sosial masyarakat.


Dukungan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Karawang.


Wakil Ketua DPD KNPI Karawang, Cecep Jasim, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah tegas pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan penertiban hingga penutupan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan hukum maupun ketertiban umum.


“DPD KNPI Karawang mendukung penuh langkah pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi aktivitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 


Penegakan aturan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cecep Jasim dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).


Menurut Cecep, berbagai fenomena sosial yang berkembang saat ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. 


Ia menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi, pembinaan generasi muda, dan penguatan ketahanan keluarga.


Selain itu, KNPI Karawang juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh, baik di lingkungan pendidikan maupun dunia kerja.


“Jangan sampai upaya Bupati Karawang dalam menyongsong Karawang yang maju justru tercoreng oleh keberadaan tempat-tempat yang dinilai menjadi pemicu kemerosotan moral masyarakat,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, DPD KNPI Karawang menyatakan dukungan terhadap aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar oleh kelompok Masyarakat Karawang Anti LGBT pada Rabu, 10 Juni 2026, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.


Aksi tersebut direncanakan akan diikuti sekitar lima ribu peserta dari berbagai unsur masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan dan aspirasinya terkait isu sosial yang berkembang di Kabupaten Karawang.


Meski demikian, KNPI Karawang mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan hukum selama kegiatan berlangsung.


“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah. Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Cecep.


DPD KNPI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, stabilitas sosial, serta mendorong pembangunan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan budaya bangsa.(rls/**)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KNPI Karawang Dukung Penertiban THM, Siap Kawal Aspirasi Ribuan Massa Anti LGBT

Terkini

Topik Populer

Iklan