![]() |
| Musyawarah Kerja (Musker) Pemuda Persis Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid Kompleks Pemda Karawang. (foto: ist) |
KARAWANG - Ketua Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) Karawang, Adi Munadian, menyatakan sikap tegas mengecam dan menolak keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai berpotensi menjadi sarang kemaksiatan serta merusak moral generasi muda.
Sikap tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan aktivitas pelaku LGBT di salah satu tempat hiburan malam di Karawang, yakni Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev. Pemuda Persis menilai aktivitas tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, serta hukum yang berlaku.
"Keberadaan tempat yang membiarkan atau memfasilitasi aktivitas yang merusak moral masyarakat tidak dapat ditoleransi. Ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi penerus umat dan bangsa," tegas Adi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 9 Juni 2026.
Atas dasar itu, Pemuda Persis Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti membiarkan maupun memfasilitasi kegiatan yang dianggap melanggar norma dan aturan hukum.
Menurut Adi, sikap organisasi yang dipimpinnya sejalan dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar yang dilakukan secara terukur dan sesuai koridor hukum.
Ia menegaskan bahwa upaya penolakan dilakukan melalui penyampaian aspirasi resmi kepada pemerintah serta dorongan kepada instansi berwenang, seperti Satpol PP dan kepolisian, untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menolak segala bentuk tindakan anarkis maupun main hakim sendiri. Penertiban harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kewenangan pemerintah," ujarnya.
Pemuda Persis juga menyoroti operasional sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai kerap dikaitkan dengan peredaran minuman keras, pergaulan bebas, hingga gaya hidup hedonis yang dianggap dapat menjauhkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari nilai-nilai agama dan moralitas.
Karena itu, organisasi kepemudaan Islam tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan untuk memperkuat dakwah, pembinaan moral, dan penguatan akidah di kalangan anak muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan dunia malam.
Lebih lanjut, Pemuda Persis Karawang memperingatkan bahwa apabila tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, mereka siap menggalang kekuatan bersama berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan untuk menggelar aksi massa.
"Kami akan terus mengawal proses ini. Jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, maka Pemuda Persis bersama unsur organisasi kepemudaan lainnya siap menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut penindakan tegas terhadap Theatre Night Mart," pungkas Adi.
Pernyataan tersebut menambah deretan respons dari berbagai elemen masyarakat yang meminta adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap operasional tempat hiburan malam di Kabupaten (**)


