JAKARTA- Usaha Pemerintah
RI melakukan pinjaman ke Bank Dunia
untuk penanganan penyebaran covid-19 menuai kritik Anggota
Komisi IV DPR RI Slamet.
Menurutnya, seharusnya Pemerintah lebih konsentrasi pada
piutang yang dimiliki perusahaan yang kena denda kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) pada tahun 2019 lalu.
"Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman sebesar 300 juta
dollar AS atau setara Rp 4,95 triliun (berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS)
untuk Indonesia. Pinjaman disetujui di tengah penyebaran pandemi virus covid-19,”
ujar Slamet dalam rilisnya, Kamis (2/4/20). Ia mengaku kurang setuju dengan
langkah pinjaman tersebut.
Lebih lanjut Slamet menilai, ada langkah lain yang bisa
dilakukan Pemerintah selain meminjam pada bank dunia. Salah satunya, denda bagi
para perusak hutan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Berdasarkan putusan MA, Pemerintah punya dana sebesar Rp
18,3 triliun yang bisa ditagihkan kepada perusahaan perusak hutan. Apa salahnya
kalau bencana kali ini kita gunakan dana tersebut,” terangnya.
Untuk itu Slamet menjelaskan, Pemerintah harus jeli. Dimanapun
dana tersebut, katanya, harus dikejar sebaik dan secepat mungkin.
”Ini bisa menjadi solusi buat pemerintah daripada meminjam
terus ke bank dunia. MA yang memenangkan sidang melawan perusak lingkungan di
berbagai kasus,” jelasnya.
Lalu tambah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu,
total nilai kemenangan lewat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
tetap setidaknya mencapai Rp 18,3 triliun. Namun sejak Januari 2019, berdasar
pengamatannya, tidak jelas KLHK dalam menjalankan putusan MA tersebut. Oleh
sebab itu, sudah saatnya KLHK lebih serius kepada hal tersebut.
Lebih jauh menurutnya, Pemerintah juga dapat menunda
proyek-proyek prestise lainnya seperti pemindahan ibu kota.
"Ada amanat yang cukup besar bagi Pemerintah yaitu kewajiban
mendahulukan keselamatan jiwa rakyat banyak Bangsa Indonesia yang merupakan
tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” pesan Slamet. (rls/sop)


