![]() |
| Jubir Gugus Tugas Covid-19 dr. Fitra Hergyana |
KARAWANG- Kabupaten Karawang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan belum menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menjelaskan bahwa, Ia masih melihat banyak masyarakat Karawang yang berkerumun dan tidak melakukan physical distancing. Bahkan ada beberapa titik yang kerap dijadikan tempat kumpul dan nongkrong oleh para milenial.
Hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang semakin bertambah.
"Banyak sekali masyarakat tidak menggunakan masker saat berkendara, ini menjadi perhatian kami. Kami sangat ingin adanya partisipasi masyarakat yang baik untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang," tandasnya.
Padahal Gugus Tugas memiliki target untuk menurunkan status Karawang ke zona biru. Namun, adanya penambahan dan dikhawatirkan kembali terjadi penularan, maka dikhawatirkan turun ke zona merah. Selanjutnya demi memutus rantai penyebaran covid-19, pemerintah Kabupaten Karawang secara rutin melakukan test swab massal ke berbagai tempat yang ada di Karawang.
"Dari tanggal 8 - 13 Juni 2020. Pemerintah Kabupaten Karawang telah melaksanakan 674 tes swab," ujarnya.
Untuk tes selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 yang akan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Pasar Telagasari, Pasar Lemahabang dan Pasar Tempuran mulai dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
"Semoga dengan adanya tes swab massal, dapat mempercepat memutus rantai penyebaran covid-19 dan semoga tercipta karawang yang bebas dari covid-19," ujarnya. (*)


