Iklan

Iklan

Resmob PMJ Amankan 2 Pelaku Pengganjalan ATM

BERITA PEMBARUAN
04 Agustus 2020, 12:24 WIB Last Updated 2020-08-04T05:24:32Z

JAKARTA- Polisi dijajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan S (27) dan R (30), pelaku pengganjalan ATM di wilayah Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/20).

"Pelaku ganjal ATM mempunyai peran masing-masing. Pelaku S sebagai eksekutor dan pencongkel ATM, sedangkan R sebagai supir dan mengawasi lokasi ATM,” ujar Yusri pada awak media.

Menurut Yusri, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak perbangkan atau bank untuk mengetahui modus operandinya dan sejauh mana pihak bank dirugikan. Pelaku bisa meraup hasil kejahatan Rp 2 juta sampai Rp 10 Juta per hari.

“Petugas bank mengatakan setiap hari ada selisih kehilangan uang di bank,” jelas Yusri.

Lebih jauh Yusri menerangkan, sejak awal 2020 di Jakarta Utara sudah pernah ada pelaku ganjal ATM dan melakukan tindakan yang sama.

"Pelaku belajar dari tutorial pengganjalan ATM di Youtube, korbannya dari provider bank BNI,” kata Yusri.

Pada bulan Juli sudah ada sembilan laporan tempat kejadian perkara. ATM diganjal untuk merusak sistem yang ada, sehingga nilai di ATM card tidak berkurang.

 "Namun bisa menguras uang yang berada didalam mesin ATM,” pungkas Yusri.(Okta)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmob PMJ Amankan 2 Pelaku Pengganjalan ATM

Terkini

Topik Populer

Iklan