KARAWANG- Bentuk kepedulian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang salah satu fungsinya melayani masyarakat.
Seperti yang dilakukan Kasi Kependudukan (Kasiduk) Kecamatan Rawamerta H.Jenal Arifin ketika ada warga masyarakat yang sakit akan membuat KTP. Tak segan-segan Arifin membopongnya (mengangkat -red) Wawan hingga sampai ke tempat pemotretan di ruangan kantor kecamatan.
Dikatakan Arifin, karena kita sebagai pelayan masyarakat dan dia butuh KTP maka kita layani, kan KTP perlu untuk kepentingan dia berobat ke Rumah Sakit.
"Meski bagaimana pun, yang namanya masyarakat butuh KTP, dan kita tetap harus melayani nya. Dengan kondisi apapun harus dilayani," ujar Jenal Arifin, Rabu (18/11/20)
Jenal Arifin mengatakan, pemohon KTP diwajibkan harus ke kantor kecamatan karena keterbatasan alat yang ada di kantor kecamatan.
"Jadi siapapun dan dalam kondisi apapun kita tetap harus melayani masyarakat," tandasnya.
Diketahui, Wawan warga Dusun Sukasari RT 05/03 Desa Cibadak dalam keadaan sakit dan saat ini membutuhkan KTP sebagai salahsatu persyaratan berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.(mat)


