Kodim 1010/Rantau gelar operasi yustisi gabungan tertibkan penggunaan masker di Simpang Empat, Rantau Baru Kabupaten Tapin Kalsel, Selasa (23/2/21) |
RANTAU- Guna menekan laju penyebaran Covid-19 dan meningkat kedisiplinan protokol kesehatan, Kodim 1010/Rantau bersama personil gabungan gelar Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker.
Operasi yang digelar di Simpang Empat Rantau Baru, sebanyak 43 pelanggar mendapat teguran lisan, 20 pelanggar mendapat teguran tertulis serta 53 masker dibagikan kepada para pelanggar.
"Kita lakukan kegiatan operasi yustisi ini selama 2 jam, mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 Wita," terang Pjs. Pasiops Kodim 1010/Rantau Letda Inf.Nurhardiansyah
Lebih lanjut, Nur sapaan akrab Letda Nurhadiansyah mengatakan, banyaknya pelanggar yang terjaring diakibatkan kesadaran warga yang menurun akan protokol kesehatan.
"Kebanyakan warga yang terjaring yaitu warga yang mau ke pasar, dan pulang dari pasar," imbuhnya
Nur menambahkan seharusnya warga ini patuh terhadap peratuan pemerintah, dan sebelumnya sudah disosialisasikan juga, tentang bagaimana menekan penyebaran Covid-19.
"Tinggal patuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) saja kok susah," tegasnya
Kegiatan tersebut diikuti, Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin, Subdenpom VI/2-1 Kandangan, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub.(kd1010/ron)