Iklan

Iklan

Rutan Kelas II B Rantau Gelar Deklarasi Fakta Integritas dan Komitmen Menuju WBK

BERITA PEMBARUAN
02 Maret 2021, 21:40 WIB Last Updated 2021-03-02T14:40:22Z
Karutan Kelas II B Rantau sesaat setelah Deklarasi Fakta Integritas, Selasa (2/3/21)


RANTAU- Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan gelar deklarasi janji kinerja (fakta integritas) Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan komitmen bersama menuju WBK/WBBM di rumah tahanan negara kelas IIB Rantau pada hari Selasa (2/3/ 2021).


Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas IIB Rantau Andi Hasyim A.Md SH MM kepada awak media sesaat seusai acara mengatakan, kegiatan hari ini kita membangun komitmen bersama seluruh  petugas dari Rutan Rantau yang disaksikan oleh forkopimda Kabupaten Tapin.


Dan lanjut Andi Hasyim, kita menandatangani Fakta Integritas dari seluruh pegawai atau petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Rantau untuk berkomitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yang artinya program itu akan dilaksanakan kami paling depan karena itu adalah program pencanangan dari Kemenpan dan RB salah satu reformasi birokrasi itu adalah wilayah bebas korupsi.


"Nantinya kalau kita berhasil mencapai WBK kita lanjutkan ke fakta integritas selanjutnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," terangnya.


Dikatakan Andi, WBK adalah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini di rumah tahanan negara Rantau adalah penyelenggaraan pemasyarakatan salah satunya perawatan terhadap tahanan, pembinaan terhadap narapidana, karena penghuni dari rutan Rantau tidak hanya tahanan saja namun ada juga narapidana di situ.


"Kalau tahanan kita hanya melakukan perawatan seperti pelayanan kesehatan sedangkan untuk narapidana kita melaksanakan pembinaan kepada si narapidana," jelasnya.


Untuk narapidana lanjut Andi, kita punya program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Untuk kepribadian kita adakan ceramah agama dan kita sudah lakukan beberapa MOU dengan steakholder yang lain salah satunya kemenag.


"Sedangkan untuk program kemandirian kita punya bengkel motor dan cuci mobil di luar rutan dan di dalam rutan ada workshop pembuatan miniatur rumah adat Tapin dari kayu. Itu untuk para napi yang sudah proses asimilasi," papar Andi.


Andi Hasyim menambahkan, langkah konkrit yang kita ambil untuk internal agar terbebas dari korupsi, kita lakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran petugas rutan Rantau agar bisa melaksanakan kerja sesuai standar oprasional prosedur (SOP) yang ada dan sudah menjadi ketetapan di rutan.


"Jadi kalau kita dalam bekerja sudah melaksanakan SOP otomatis disitu tidak ada lagi celah korupsi, atau pungli dan segala macam yang menyalahi aturan," terangnya.


Selama ini masih kata Andi Hasyim, kita sudah mulai ke arah perbaikan yang positif tentunya. Kita melaksanakan tugas sudah sesuai SOP, sebisa mungkin seluruh pejabat memberikan arahan kepada para pegawai di bawah. 


"Bahwa bekerja harus sesuai aturan kalau di Lembaga Pemasyarakatan ada UU no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dasar itulah yang kita pakai untuk bekerja," tandasnya.


Hadir dan menyaksikan fakta integritas di Rutan Negara kelas IIB Rantau, Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, Staff Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Tapin Fiqri Irawan dan pejabat lainnya.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rutan Kelas II B Rantau Gelar Deklarasi Fakta Integritas dan Komitmen Menuju WBK

Terkini

Topik Populer

Iklan