![]() |
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti |
RANTAU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai jadwal dan tahapan rencananya tanggal 25 Mei 2021 ini akan dilantik.
Menurut Hj Henny Hendriyanti kepada beritapembaruan.id Kamis (20/5/21) mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 476/PP.04.2-kpt/01/KPU/X/2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan KPU nomor 66/PP.06.4-kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) panitia Pemutakhiran Data Pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa salah satu syarat petugas PPK, PPS dan KPPS dalam point f diterangkan harus berdomisili dalam wilayah kerja tadi.
"Di dalam point d ditegaskan untuk pemenuhan kelengkapan persyaratan surat keterangan domisili angka 1 huruf f, KPU kabupaten/kota mengutamakan calon anggota PPK, PPS dan KPPS yang berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik yang bersangkutan," terangnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin Thessa Adji Budiono mengatakan, pengawas ad hoc Pemungutan Suara Ulang dari tingkat pengawas kecamatan, pengawas desa dan kelurahan sampai pengawas tingkat TPS sudah kita terbitkan SK pengaktifan kembali.
"Panitia pengawas kecamatan (panwascam) Kecamatan Binuang sudah diterbitkan SK pengaktifan kembali pada tanggal 26 April 2021," ujar Thessa Adji Budiono.
Sedangkan untuk Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan di Binuang SK nya pada tanggal 27 April 2021 dan untuk panitia pengawas tingkat TPS di 24 TPS yang melakukan PSU di Binuang SKnya pada tanggal 17 Mei 2021.
"Total ada 33 orang panitia pengawas, pengawas tingkat kecamatan sebanyak 3 orang, pengawas kelurahan dan desa 6 orang serta pengawas tingkat TPS sebanyak 24 orang," tutur Thessa Adji Budiono.
Lebih lanjut Thessa Adji mengatakan, dari total 33 orang pengawas tersebut 32 orang merupakan pengawas yang dulu dan diaktifkan kembali SK nya, jadi hanya satu orang saja yang baru.
"Dan sampai saat ini kami Bawaslu Kabupaten Tapin selama tahapan PSU berjalan tidak menerima laporan atau menemukan pelanggaran baik dari penyelenggara PSU maupun dari kontestan PSU," tandasnya.