![]() |
| Kantor Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Karawang |
KARAWANG - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang dibagikan langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dibagikan di e-warung seperti biasanya.
Namun, di Desa Pasirkaliki tepatnya Dusun Sempur, setiap KPM disinyalir dimintai uang sebesar Rp. 5.000 per karung beras.
Saat beritapembaruan.id konfirmasi ke supliernya, Dian mengatakan bahwa dirinya mengaku memang telah memberikan imbauan kepada e-warung untuk menyalurkannya ke rumah masing-masing yang oleh RT, RW dan Kepala Dusun agar tidak ada kerumunan di e-warung.
Namun, Dian mengatakan, bahwa RT, RW dan Kadus tidak disarankan meminta uang transport kepada KPM.
"Kalau dikasih uang (uang transport,red) ya itu rezekinya, saya menyarankan tidak memasang tarifnya," kata Dian, Rabu (21/7/21).
Sementara saat beritapembaruan.id meminta keterangan dari Kepala Desa Pasirkaliki, Engkos Koswara, selalu menghindar. Melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak menjawab.
Menurut warga bernama Didi Kilung saat mempertanyakan uang pungutan sebesar Rp. 5.000 tersebut digunakan untuk apa, Kadus Entin menjawabnya untuk ongkos angkut mobil.
"Waktu saya tanyakan mengenai pungutan tersebut, Kadus Entin menjawab untuk ongkos angkut mobil," ujar Kilung.
Di tempat terpisah, warga Dusun Sempur Oo Carman mengatakan, karena memang sangat membutuhkan beras, jadi masyarakat mengusahakan uang untuk menebus beras tersebut.
"Ngomongnya sih untuk ongkos mobil, tapi kenapa hanya di dusun ini saja. Kalau memang ini sebuah aturan seharusnya berlaku untuk semuanya. Masyarakat juga di belakang mah banyak yang ngomong," paparnya.
Oo juga mengaku bahwa dirinya menebus Rp. 25.000 untuk lima karung.
"Biasanya setiap bulan dibagikan, karena sudah lima bulan baru turun sekarang, totalnya jadi lima karung beras. Dan istri saya menebus sebesar Rp. 25.000," terang Oo. (Mus/Mat).


