| Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat akan berangkat ke Istana Negara di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (28/10/21)(foto:ari) |
KARAWANG - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), hari ini akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, tepat di Hari Sumpah Pemuda ke-93, tanggal 28 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, intruksi aksi unjuk rasa 28 Oktober 2021 juga ditujukan kepada Pimpinan SBA KASBI di seluruh Indonesia antara lain, KASBI Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Riau, Sumatera Utara, Batam, dan Berau.
Sedangkan di tingkat federasi terdiri dari FSBN, FSBRK, FSPJR Jakarta, FSB MIGAS, FSBB Bekasi, FSPEK Karawang, FSBP Subang, FPPB Bandung Raya, FSPIP Semarang, FSBK Surabaya, FSPBI Gresik, FSBM (Madani), FPBM Kaltim, FORBIDES, FPLKB, APPBI, dan AP21 Tegal.
Sementara di tingkat lokal/perusahaan, diantaranya SBAS AJC, SBET Purwakarta, SBCSI Garut, SBMD Brebes, SBBM Batam, dan SBPI Sumsel-Riau.
Dalam momentum dan semangat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, GEBRAK bersepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan harapan dapat dilakukan serta oleh seluruh elemen rakyat di berbagai kota di Indonesia.
Dalam Aksi GEBRAK tersebut mengusung tema "Rezim Jokowi - Amin Gagal Sejahterakan Rakyat, Bangun Persatuan, Rebut Kedaulatan Rakyat!" dengan tuntutan kepada Pemerintah Indonesia untuk:
1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya; PP No.34, No.35, No.36, dan No.37;
2. Tolak Penghapusan Upah Sektoral, berlakukan kembali Upah Sektoral kaum Buruh seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 %;
3. Stop PHK sepihak, Stop Union Busting! Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Kebebasan berserikat;
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat yang ditangkap dan di kriminalisasi;
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan seluruh buruh Migrant Sahkan RUU PPRT;
6. Jamin dan Lindungi kaum buruh di sektor industri: Pariwisata, Perhotelan, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, Kontruksi, Transportasi, Driver Online dan Ojol;
7. Usut tuntas kasus Korupsi BPJS TK dan Korupsi Bansos Pandemi Covid 19;
8. Tolak Pemberangusan Pegawai KPK, Pekerjakan kembali 58 orang Pegawai KPK seperti semula tanpa syarat;
9. Wujudkan pendidikan Gratis berkualitas dan Stop Komersialisasi sistem Pendidikan;
10. Sediakan Pupuk gratis untuk kaum Tani dan Wujudkan reforma Agraria Sejati;
Menyikapi intruksi ini, FSPEK KASBI Kabupaten Karawang, Rusmita mengatakan kita akan mengikuti instruksi tersebut untuk pergi ke Jakarta dalam rangka aksi untuk penolakan dan sekaligus pencabutan izin untuk mencabut kembali Omnibus Law Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.
"Massa yang dikirim dari Karawang, berangkat hari ini dari FSPEK-FSPEK Karawang kurang lebih 200 orang. Massanya yang sudah berangkat satu mobil dari Karawang Barat Kemudian dari Changshin Cikampek dan dari zona Karawang Timur," sebutnya.
Dijelaskannya, ini mau melihat dan mau melakukan apa yang dituntut oleh buruh dan rakyat hari ini. Bahwa sesungguhnya, apa yang dilakukan oleh rezim hari ini sangatlah bertentangan dengan keinginan rakyat dan yang ada adalah masalah kemiskinan.
"Ini adalah yang timbul di masyarakat dan kaum buruh," tandas Rusmita mengacu intruksi Ketua Umum PP-KASBI Nining Elitos dan Sekretaris Jenderal Sunarno, S.H.[Ari]

