Hj. Imas Masitoh sesaat setelah mendaftar menjadi bakal calon kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Malangsari Pangkalan, Rabu (3/11/21)(foto:Ade) |
KARAWANG - Tahapan pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kades. Pendaftaran bakal calon dimulai dari tanggal 3 sampai 7 November 2021.
Pantauan beritapembaruan.id, dihari pertama pendaftaran, Hj. Imas Masitoh menjadi orang pertama yang mendaftar menjadi Balon Kades Mulangsari dengan membawa lengkap seluruh persyaratan yang diminta oleh panitia.
Hj. Imas Masitoh terlihat semangat dan sangat siap, terbukti sudah dari jauh hari dirinya menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, hal tersebut ditujukan dengan membawa berkas persyaratan yang lengkap.
Hj. Imas Masitoh yang merupakan putri dari Almarhum H. Saim Sholeh. H. Saim Sholeh sendiri merupakan Kades Mulangsari yang meninggal dunia dalam masa pengabdian tugas sebagai Kades Mulangsari.
"Ini merupakan panggilan jiwa dan amanat ayah untuk mewujudkan janji-janji politik, cita-cita dan harapan almarhum dalam rangka pengabdian kepada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Mulangsari," kata Imas.
Ketua panitia tim 7, Dede Wira menerangkan bahwa Hj. Imas Masitoh merupakan Sekdes Mulangsari, namun untuk sementara non-aktif sampai masa pemilihan kades antar waktu selesai.
"Hj. Imas adalah warga Kampung Jawa Raya Dusun 3 RT 09 RW 07, artinya pribumi asli Desa Mulangsari," terang Dede diruang kerjanya, Rabu (3/11/2021).
Dede juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bakal calon kades ditunggu sampai batas akhir pendaftaran.
"Bagi yang lain ingin mendaftar, kami tunggu sampai batas akhir yaitu sampai hari Minggu malam Senin pukul 24.00 WIB," tandas Dede.
Dede berharap, semoga pemilihan kades antar waktu ini dapat berjalan sukses tanpa ekses serta kades yang terpilih dapat diterima oleh semua pihak sehingga dapat melanjutkan pembangunan Desa Mulangsari ke arah yang lebih baik. (Ade)