Iklan

Iklan

Perselisihan Petani Plasma Sawit dan PT. HCT Mulai Ada Titik Terang

BERITA PEMBARUAN
04 November 2021, 15:16 WIB Last Updated 2021-11-08T16:14:18Z
Pemkab Tapin memediasi konflik antara Petani Plasma Sawit dan PT.HCT dan sudah menemukan titik terang antara kedua belah pihak di aula Gedung Setda Tapin, (3/11/21)(foto:ist)


RANTAU - Konflik antara masyarakat petani plasma sawit masyarakat Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hasnur Cipta Terpadu (PT HCT) akhirnya mulai ada titik temu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin melalui Badan Kesbangpol dan Asisten Pemerintahan memfasilitasi dan mediasi kedua belah pihak.


Mediasi antara perwakilan petani plasma sawit masyarakat Desa Tatakan dengan pihak PT HCT difasilitasi Pemkab Tapin pada Rabu (3/11/21) kemarin bertempat di Aula Lampinit Lantai dua Kantor Setda Pemkab Tapin Rantau Baru Kabupaten Tapin.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Tapin Gusti Ridha Jaya Wardana bersama Kepala Badan Kesbangpol Tapin H Arifin pimpin langsung Rapat mediasi yang dihadiri oleh beberapa orang perwakilan Petani Plasma Sawit Desa Tatakan dan Kabag Humas PT HCT Setiyono.


Pantauan beritapembaruan.id turut hadir dalam Rapat mediasi itu Kasat Intelkam Polres Tapin AKP Catur Widianto S.E., Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten INF Waluyo, Kapolsek Tapin Iptu Sunardi, Danramil 1010-03/Asep Abi Abdillah, Satpol PP dan Damkar Tapin, Pemerintah Kecamatan Tapin Selatan, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Tapin,Ketua dan Sekretaris FKDM Tapin.


Kepala Badan Kesbangpol Tapin H Arifin melalui Kabid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Rahbaini mengatakan, setelah dilakukan mediasi oleh Pemkab Tapin permasalahan antara petani plasma sawit masyarakat Desa Tatakan dengan PT HCT sudah mulai ada titik terang atau hampir mencapai kata sepakat.


"Kita tunggu saja next-nya seperti apa, karena kemarin perwakilan dari masyarakat dan Kepala Desa Tatakan meminta waktu beberapa hari ke depan untuk musyawarah dengan seluruh petani plasma sawit tatakan sekaligus menyampaikan hasil mediasi hari ini (Rabu 3/11/21)," terangnya.


Wahyudi Noor berharap, kedua belah pihak bisa sepaham serta konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani oleh masing-masing serta disaksikan banyak pihak itu.


"Kami berharap semua pihak bisa menerima dan konsisten dengan kesepakatan yang dibuat hasil rapat mediasi yang di fasilitasi Pemkab Tapin itu," ungkapnya.


Sementara itu Kepala Desa Tatakan yang juga selaku Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tapin Ilhamsyah saat dikonfirmasi beritapembaruan.id mengatakan, Alhamdulillah permasalahan antara petani plasma sawit Masyarakat Desa Tatakan dengan PT HCT sudah mulai ada titik terang atau mendekati sepaham.


"Namun kami dalam waktu dekat berapa hari ke depan akan musyawarah dengan seluruh petani plasma sawit Desa Tatakan, menyampaikan hasil rapat mediasi yang di fasilitasi Pemkab kemarin," ujarnya.


Ilhamsyah menjelaskan nanti kita lihat hasilnya setelah musyawarah dengan Sekuruh petani plasma masyarakat desa tatakan, apakah mereka menerima atau tidak apa yang diinginkan oleh pihak PT HCT yang diwakili oleh Humas Setiyono.


"Ulun (saya -red) tidak bisa mengambil keputusan sendiri ini harus disepakati dulu oleh seluruh petani plasma Tatakan, namun yang pasti sudah ada titik terang menemukan kesepahaman," terangnya.


Diketahui, Petani Plasma Sawit masyarakat Desa Tatakan sebelumnya menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak PT HCT, terkait minta segera dibagi hasil panen sawit, dikembalikan tanah plasma mereka sesuai SK Bupati Tapin seluas 2 hektar yang sebelumnya dikabarkan dalam sertifikat hanya terdapat 1,5 hektar dan masyarakat menginginkan dapat mengelola tersendiri meskipun tetap bernaung dibawah manajemen Koprasi Perkebunan Kelapa Sawit Sehati 94.


Adapun informasi yang diterima beritapembaruan.id hasil kesepakatan rapat mediasi yang difasilitasi Pemkab Tapin Rabu  (3/11/21) kemarin yakni, pihak PT HCT bersedia memberikan bagi hasil panen sawit kepada petani plasma masyarakat Desa Tatakan anggota Koprasi Sehati 94 di tahun 2023 nanti, dan adapun besarannya bagi hasil setelah persetujuan pimpinan perusahaan.


Selain itu, PT HCT meminta proses panen sawit di lokasi plasma masyarakat desa tatakan dapat dilanjutkan apabila masyarakat.(ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perselisihan Petani Plasma Sawit dan PT. HCT Mulai Ada Titik Terang

Terkini

Topik Populer

Iklan