Iklan

Iklan

Mantan Kades Edmundus Ulu Bantah Soal Laporan Dua Warga

BERITA PEMBARUAN
27 Januari 2023, 11:04 WIB Last Updated 2023-01-27T04:04:45Z
Bibit Jagung sama Pepaya California yang diserahkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.(foto: ell)


BELU, NTT - Mantan Kepala Desa (Kades) Dua koran Edmundus Ulu Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, memberikan tanggapan soal laporan dari dua orang tokoh masyarakat Desa Dua Koran.


Kedua warga desa tersebut bernama Marselinus Ati, dan Benyamin Moruk. Mereka melaporkan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022 yang berdasarkan akumulasi sebesar Rp363 juta lebih.


Menurut Edmundus, bahwa yang menjadi dasar laporan mereka memiliki empat item yakni, pertama penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas bumil dan lansia), kedua penyelenggaraan Desa Siaga, ketiga bidang pemberdayaan masyarakat, dan keempat penyediaan insentif per orang RT dan RW.


"Iya dari semua itu sudah kita realisasikan dan semuanya sudah ada dokumentasi dan buktinya juga ada. Namun ada beberapa yang kita kembali ke silpa," ujarnya kepada beritapembaruan.id, Kamis, (26/01/2023) siang.


Dijelaskannya, stunting atau pemberi makanan tambahan selama 90 hari makan, dengan jumlah sebanyak 21 anak. Dan besar anggaran perhari Rp630 ribu, namun sambung dia, yang datang bukan anak sendiri saja, pasti ada orang tua antara bapak atau mamahnya yang mengantar. Maka secara data, bukan 21 anak tetapi jumlah 42 orang yang makan.


"Nah, dalam perjalanan itu kita menghitung kwitansi dari toko yang kita belanja sebanyaknya 69 kali makan, dan masih tersisa 21 kali makan lagi," sebutnya.


Lebih lanjut Edmundus mengatakan, untuk anggaran 21 kali makan yang belum sempat direalisasikan, pihaknya akan mengembalikan ke rekening untuk dijadikan silpa, sehingga masuk ke Tahun Anggaran 2023.


Terkait Desa Siaga, yang memiliki nilai nominal dalam laporan yang sebesar 80.150.000 menurut Edmundus, bahwa ketika itu situasi nasional yang mengharuskan orang untuk berjaga jarak dengan memakai penutup mulut dalam hal ini masker, karena Covid -19.


Dengan demikian, lanjut Edmundus, pemerintah desa melakukan pembelanjaan masker atau peralatan kesehatan yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, dan kini sisinya masih tersimpan di Kantor Desa.


"Untuk masker yang kita (Pemerintah desa _red) belanja dengan besaran anggaran sebesar 21 juta dan sisanya akan masuk pada APBDes perubahan yakni, di APBDes perubahan itu sisa anggaran 57.400.000 kalau tidak salah," tukasnya.


Rincinya masih menurut Edmundus dari Rp57. 400.000 yang masuk APBDes perubahan tersebut. Itu dipergunakan untuk, pertama belanja Jagung R7 150 kg dan sudah dibagikan kepada masyarakat, jagung R7 150 kg itu kita beli perkilonya Rp95 ribu," urainya.


Kedua, untuk belanja herbisida (Round up _red) besar anggaran Rp5 juta, dan sudah diberikan atau dibagikan kepada masyarakat. Setelah itu, lanjut Edmundus, sisa dari situ pihaknya melakukan pengadaan tujuh ekor bibit sapi betina dan kini sudah diserahkan kepada masyarakat penerima.


"Semua yang kita berikan, baik dari jagung, herbisida, sapi berdasarkan surat keputusan kepala desa. Dan bukti semua ada. Dan itu adalah total dari anggaran Rp80.150.000," tegasnya.


Terkait insentif RT/RW, terang Edmundus, setelah pihaknya dalam hal itu Pemerintah Desa melantik Rt/ Rw melantik pada tanggal 24 dan mereka menerima honor sampai bulan November tahun 2022. Setelah itu, kita menerima informasi bahwa ada RT yang kita lantik tersebut ada yang pergi merantau ke Malaysia dan Kalimantan. Sehingga secara otomatis ada yang menggantikan sehingga dia (pengganti RT) hak hanya satu bulan saja yakni Desember.


"Dari data yang kita peroleh bahwa, ada tiga orang (RT) yang pergi ke Malaysia dan Kalimantan. Dan saya juga belum cek bahwa siap - siap yang belum terima honor, tapi hal ini nanti  saya akan tanyakan kepada bendahara," ujarnya.


Selain itu, lanjut Edmundus, ada beberapa anggaran yang harus di kembalikan untuk silpa. Yakni, anggaran untuk Ibu Hamil, tanki yang belum belanja, PMT yang 21 hari yang belum makan, dan total anggarannya mencapai 50 jutaan lebih.


"Iya dari pada kepala sakit lebih baik kita kembali untuk silpa, sehingga itu nanti urusan Pejabat Desa Sementara yang mengurusnya," tandasnya.


Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPD Desa Dua Koran, Nikodemus Meta menyatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangi sekali persoalan ini. Seharusnya, tokoh masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ini harusnya terlebih dahulu bertemu BPD dulu, untuk dibicarakan secara baik - baik dan mencari akar persoalannya.


"Mereka tidak melalui kami (BPD) tiba - tiba saja. Mereka sudah melaporkan ke bupati dan PMD. Kitakan orang beradat harus melalui jalur," tandasnya.


Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Dua Koran Leonardus Luan, menyampaikan bahwa, seharusnya masalah semacam ini bisa diselesaikan di Kantor Desa ataupun di tingkat kecamatan. Dan ini, patut kita menduga juga bahwa pasti ada kepentingan lain ataupun pasti ada yang memprovokasi sehingga orang - orang ini melaporkan ke kabupeten.


"Saya menduga pasti ada hal lain yang mereka dasarkan, kita orang beradat, mari kita duduk bersama BPD. Kalaupun BPD tidak bisa atasi, ya lanjut ke tingkat kecamatan," sarannya.


Menurut Leonardus, apa yang mereka laporkan?, semua sudah diberikan kepada masyarakat, baik itu pupuk, bibit jagung, bibit pepaya California, dan juga bibit tomat, semua sudah diberikan untuk masyarakat atau para kelompok tani.


"Mari kita cari solusi sama - sama. Mari fungsikan BPD, karena BPD sebagai DPRnya di desa sehingga kita harus fungsikan tugas daripada mereka," pungkasnya. *(Ell).

 

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Kades Edmundus Ulu Bantah Soal Laporan Dua Warga

Terkini

Topik Populer

Iklan