![]() |
Para aktivis usai menggelar rapat persiapan aksi, Minggu 26 Februari 2023 di Bekasi.(foto:ist) |
BEKASI - Ribuan massa Aksi Nasional Protes Rakyat Indonesia dipastikan mengepung Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023, dengan tuntutan cabut Perpu Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh di Indonesia.
"Hari ini adalah acara bagaimana kita berkumpul dengan teman-teman serikat buruh, serikat pekerja juga teman-teman mahasiswa, ada pelajar, ada petani dan ada rakyat miskin kota dan lain-lain untuk mempersiapkan tanggal 28 Februari 2023 untuk menolak Perpu dan kita akan geruduk gedung DPR RI," kata Ketua Umum SBSI'92, Sunarti kepada media usai melaksanakan rapat persiapan aksi di Bekasi, Minggu (26/02/2023).
Sunarti membeberkan, karena persoalan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini sudah tidak layak untuk disahkan. Karena seharusnya undang-undang ini diparipurnakan tanggal 19 kemarin tapi sampai hari ini juga tidak.
Lanjut dia, kita semua tahu pemerintah akan mencari alasan-alasan untuk mencari pembenaran, ini sudah terbiasa. Perpu tipu-tipu ini sudah sangat dimengerti dan diketahui oleh khalayak.
"Maka pada hari ini, kita sama-sama untuk mempersiapkan diri, tanggal 28 supaya semua rakyat akan bersatu untuk menolak, mencabut Undang-Undang, Perpu nomor 2 tahun 2022," ajaknya.
Dijelaskan juga bahwa hari ini juga dihadiri dari Kalimantan, dari Borneo sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya dari Pulau Jawa tapi seluruh rakyat Indonesia sudah merasa geram dengan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin negara kita yaitu Joko Widodo.
"Maka untuk hari ini, kita persiapkan untuk tanggal 28, jika tidak di dengar tuntutan ini, kita akan duduki gedung DPR sampai titik darah penghabisan," tegas Sunarti.
Sementara Ketua Umum DPP KASBI, Unang Sunarno mengatakan Konfederasi KASBI bersama kawan-kawan Ultimatum Rakyat, juga Protes Rakyat Indonesia, akan bersama-sama melakukan aksi turun ke jalan bukan hanya di Jakarta tapi juga di berbagai daerah atau kota-kota besar di Indonesia.
"Yang intinya adalah menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022. Kita meminta kepada Presiden dan DPR untuk segera dicabut," tegas Sunarno.
Sedangkan salah satu Tokoh Buruh, Nining Elitos menegaskan, bahwa konsolidasi dan rapat akbar di Bekasi ini adalah bentuk nyata persatuan gerakan rakyat mulai dari buruh, mahasiswa, nelayan, rakyat miskin kota di mana dalam konsolidasi ini menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turun ke jalan pada tanggal 28 Februari 2023, untuk mendesak pihak tertinggi yaitu Presiden dan wakil rakyat untuk mencabut Perpu dan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ini adalah bentuk penghianatan terhadap konstitusi negara, di mana penghianatan ini diwujudkan dalam melahirkan berbagai macam regulasi. Salah satunya adalah Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja," bebernya.
Masih kata Nining Elitos, karena pengurus negara ini harus mengedepankan kepentingan rakyat yaitu mensejahterakan, memberikan keadilan dan kesetaraan. Bukan membuat diskriminasi, penindasan, penghisapan terhadap rakyat.
"Maka sebagai ultimatum dari Gerakan Rakyat Protes Rakyat Indonesia, ultimatum rakyat agar presiden ini segera mendengar tuntutan dari berbagai macam kelompok yang hari ini menolak Perpu Cipta kerja," tukas Nining.
Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Umum PPMI, Daeng Wahidin menyampaikan dirinya mewakili Federasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, juga Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia yang tergabung dalam Aksi Protes Rakyat Indonesia dan Ultimatum Rakyat, tentu saja akan mendatangi DPR RI pada tanggal 28 Februari, hari Selasa dengan tuntutan agar kebijakan Presiden Jokowi terkait Perpu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022 yang dibuat secara ugal-ugalan, brutal dan amburadul oleh Jokowi untuk segera diputuskan untuk tidak menjadi undang-undang oleh DPR RI.
"Karena itu tugas dan fungsi DPR RI sekarang. Anda sebagai legislatif, sebagai pengawas eksekutif harusnya berani bertindak tegas karena Perpu Cipta Kerja telah menjadi musuh bersama bagi seluruh rakyat Indonesia hari ini," ungkapnya tegas.
Masih kata Daeng, hari ini kita lihat hanya perwakilan tapi suatu saat akan memperbesar dan akan menyulitkan rezim ini jika tidak segera memenuhi tuntutan kita yaitu cabut Perpu tipu-tipu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022.
"Begitu Pak Jokowi ya, tolong dengarkan ini dan DPR ya, ibu Puan Maharani dan kawan-kawan dengarkan ini segera tetapkan Perpu ini tidak menjadi undang-undang, jangan disetujui jadi undang-undang," pungkasnya.[Ari]