Iklan

Iklan

Jumat Curhat Bersama Polres, Warga Pertanyakan Hal Ini

BERITA PEMBARUAN
24 Februari 2023, 15:47 WIB Last Updated 2023-02-24T08:47:04Z
Polres Belu saat menggelar Jumat Curhat, terlihat Wakapolres Kompol I Putu Surawan saat menjawab pertanyaan warga di di Kelurahan Tenukiik, Atambua, 24 Februari 2023.(foto:Mario)

BELU, NTT - Guna meningkatnya komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Institusi Polri, Kepolisian Resor (Polres) Belu kembali melakukan menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Jumat 24 Februari 2023 pagi. 

Pada kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Belu, Kompol I Putu Surawan, S.I.P., yang dihadiri oleh Lurah Tenukiik, sejumlah tokoh masyarakat, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), tokoh pemuda, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Dalam momen tersebut, berbagai macam bentuk pertanyaan dari audiens terus mengalir ke meja Wakapolres Belu. Ada beberapa bentuk pertanyaan yang menarik perhatian Wakapolres Belu dan para audiens yakni, terkait judi, dan penimbunan Bahan Bakar Minyak yang diketahui mengalir ke negara tetangga.

Tidak sampai di situ, ada beberapa keluhan dari warga masyarakat human trafficking berkedok pekerjaan, tawuran antara anak sekolah, dan juga antara perguruan. Serta yang tidak kalah penting adalah masyarakat mempertanyakan terkait aturan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan kaca spion, plat nomor kendaraan serta knalpot resing.

Menjawab atas pertanyaan itu, Waka Polres Belu, Kompol I Putu Surawan menegaskan, terkait kelengkapan kendaraan bermotor beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menindak tegas beberapa kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti, kaca spion, knalpot racing, dan juga pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Iya sudah kita tindak tegas pak,  mengenai aturan tentang kendaraan bermotor sampai sekarang tidak ada perubahan, kita terus mengimbau kepada seluruh pengendara dan masyarakat Kabupaten Belu, agar tetap menjaga ketertiban dengan memakai helem, kaca spion, serta tidak boleh menggunakan knalpot racing," terangnya, kepada beritapembaruan.id, Jumat (24/2/2023).

Terkait Human Trafficking, kata Wakapolres,  bagi seluruh orang tua khususnya Kabupaten Belu agar tetap melakukan kontrol dan pengendalian terhadap anak-anak melalui sosial media yang kerap digunakan mereka agar terhindar dari penipuan-penipuan yang berkedok pekerjaan.

"Terkadang penawaran - penawaran dengan gaji yang menjanjikan, namun pada kenyataannya hanya penipuan saja. Hal seperti ini yang kita harus kontrol mereka dari media sosial yang mereka gunakan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Wakapolres, terkait tawuran antara anak sekolah, ketika terjadinya di luar jam sekolah maka menjadi tanggung jawab kita bersama. Pihaknya, berpesan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan dan bimbingan agar anak-anak tidak terjerumus pada pergaulan yang salah.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh orang tua agar tetap melakukan pengawasan dan bimbingan untuk anak-anak kita. Jangan sampai mereka salah bergaul," imbaunnya.

Pada sesi penutup, Lurah Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Belu atas kegiatan Giat Jumat Curhat yang berlangsung di kelurahannya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut sangatlah bagus karena menyerap aspirasi atau curhatan dari warga masyarakatnya. Karena pihaknya menilai bahwa, selama ini unek-unek yang terpendam sekian tahun ini bisa disampaikan kepada pihak yang berwajib.(Mario).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jumat Curhat Bersama Polres, Warga Pertanyakan Hal Ini

Terkini

Topik Populer

Iklan