Iklan

Iklan

Si Belang Biru Loyo Saat Digiring Polisi, Ketum YLPK Sabda Daya Nusantara Apresiasi Kapolda

BERITA PEMBARUAN
03 Maret 2023, 06:13 WIB Last Updated 2023-03-02T23:17:50Z
Debt collector Erick JS Simangunsong (ketiga dari kiri) lemas saat digiring anggota Reskrim Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2023.(foto:ist)


JAKARTA - Debt collector Erick JS Simangunsong yang viral di sosial media membentak anggota kepolisian dan ambil paksa kendaraan selegram, terlihat lemas saat digiring Anggota Reskrim Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2023.


'Si Belang Biru', tak lagi menunjukkan kesangaranya setelah dibekuk polisi, dan telah meminta maaf.


"Saya Erick Johnson Saputra Simangunsong, dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan ke seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas, dan meresahkan hati masyarakat," ucap Erick dengan nada bicara pelan, dalam video yang beredar di berbagai media sosial, Kamis (2/3/2023).


Pada tayangan video tersebut, Erick kemudian memberikan pesan kepada rekan-rekannya sesama debt collector, agar tidak melakukan penarikan kendaraan dengan cara kekerasan seperti yang dia lakukan.


Atas keberhasilan mengamankan debt collector, Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Sabda Daya Nusantara Lilik Adi Goenawan mengapresiasi ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, M.S.I.


"Semoga langkah tegas Kapolda Metro Jaya bisa menjadi contoh untuk Polda lainnya di seluruh Republik Indonesia, untuk kembali ke marwah menjadi polisi yang benar-benar berpihak pada penegakan hukum, yang berkeadilan dan tidak tebang pilih," ujar Ketum YLPK Sabda Daya Nusantara. 


Sebagai mana yang kita ketahui dan bukan rahasia umum lanjut Lilik Adi Goenawan, jika dept collector juga banyak di dibekingi oknum aparat penegak hukum kita.


"Dan itu, secara tidak langsung merusak moral keadilan," pungkas pria asal Ambarawa yang juga sebagai Dewan Pakar Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (tim/red) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Si Belang Biru Loyo Saat Digiring Polisi, Ketum YLPK Sabda Daya Nusantara Apresiasi Kapolda

Terkini

Topik Populer

Iklan