Iklan

Iklan

Jelang Hari Buruh Internasional, Begini Tanggapan Buruh di Kabupaten Pinrang

BERITA PEMBARUAN
30 April 2023, 18:35 WIB Last Updated 2023-04-30T11:43:48Z
Jajaran Pengurus Serikat Buruh Nusantara Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Minggu 30 April 2023.(foto:ist)


PINRANG - Jelang Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023, masih terdapat beberapa permasalahan, khususnya yang terjadi di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel. 


Salah satu yang menjadi permasalahan seperti yang disampaikan Wakil Ketua Serikat Buruh Nusantara Kabupaten Pinrang Akbar mengatakan, bahwa penerapan UU Cipta Kerja dan Perpres Ketenagakerjaan yang hingga saat ini dirasa memberatkan Kaum Buruh. 


"Kami menilai bahwa UU Cipta Kerja sangat memberatkan Kaum Buruh mengingat beberapa pasal yang di dalamnya tidak berpihak, di antaranya yang mengatur permasalahan pesangon, mudahnya Pemutusan Hubungan Kerja oleh Perusahaan serta penggunaan Tenaga Harian Lepas," ujar Akbar, Minggu 30 April 2023 .


Selain memberatkan Kaum Buruh kata Akbar, penerapan UU Cipta Kerja maupun Perpres Ketenagakerjaan dinilai perlu direvisi oleh pemerintah, mengingat peran Kaum Buruh yang sangat membantu, khususnya pada perekonomian dari beberapa operasional perusahaan di Indonesia. 


"Harapan lain dengan momentum Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Kaum Buruh dapat lebih diperhatikan lagi," tandasnya.(abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Hari Buruh Internasional, Begini Tanggapan Buruh di Kabupaten Pinrang

Terkini

Topik Populer

Iklan