Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Dua Pencuri Ranmor Spesialis Dalam Rumah

BERITA PEMBARUAN
19 Juni 2023, 13:41 WIB Last Updated 2023-06-19T06:41:03Z
Dua terduga pelaku pencurian ranmor MR dan HJ (foto:ist)


TANGERANG - Dua orang pencuri motor (Curanmor) spesialis di dalam rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang.


Kedua tersangka dengan inisial MR dan HJ tersebut mencuri motor warga dengan cara mencongkel jendela saat melakukan pencuriannya di dalam rumah.


Kedua pelaku curanmor tersebut berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario hitam merah, tahun 2021 plat BE-4856-KU. Dan peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pabuaran, RT 008/003, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada Kamis (15/6/2023).


Peristiwa pencurian terjadi saat korban Rizal Suhendar sedang tidur, dan dibangunkan Ketua RT Madrofi sekira pukul 02.30 dini hari. Ada dua orang mencuri motor di rumah korban. Mengetahui hal tersebut korban langsung mengecek jendela depan rumah.


Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Cikupa guna pengusutan lebih lanjut.


Sementara Anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhamad Adhi Utomo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, ada dua orang laki-laki dewasa yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, hingga dilakukan pemeriksaan.


“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapati satu buah kunci T yang sudah dimodifikasi berikut tiga anak kunci, satu buah kunci L, satu buah senjata tajam jenis badik yang diakui pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah,” ujar Adhi, Sabtu (17/6/2023).


IPDA Adhi Utomo mengatakan, bahwa kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


"Dari hasil interogasi, kedua orang tersebut mengaku telah melakukan percobaan pencurian. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Dua Pencuri Ranmor Spesialis Dalam Rumah

Terkini

Topik Populer

Iklan