Iklan

Iklan

IGTKI Kabupaten Karawang Dirikan LBH, Kang Agus Didapuk Jadi Ketua

BERITA PEMBARUAN
21 Desember 2023, 23:39 WIB Last Updated 2023-12-21T16:55:38Z
Kang Agus saat memberikan arahan kepada para guru TK yang tergabung IGTKI di GOR Basket Galuh Mas, Karawang, Kamis 21 Desember 2023.(foto: ist)


KARAWANG - Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Karawang menggelar rapat rutin Kepala Taman Kanak (TK) di GOR Basket Galuh Mas Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis 21 Desember 2023.


Rapat tersebut dihadiri 25 kecamatan dari 30nkecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Rapat tersebut menjadi ajang  pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) oleh IGTKI. 


Ketua IGTKI Kabupaten Karawang, Ade Rusdana, S.Pd.I., menyampaikan kekhawatiran atas beberapa masalah hukum yang menimpa lembaga TK maupun individu di bidang pendidikan.


Ade Rusdana mengatakan, kami prihatin akhir-akhir ini terjadi beberapa kondisi, di mana beberapa lembaga TK maupun perorangan di lembaga pendidikan ada yang tersandung masalah hukum. Maka kami pengurus IGTKI berupaya memberikan pelayanan maksimal pada anggota dengan membentuk lembaga bantuan hukum (LBH). Dan kami percayakan untuk ketua LBH kepada pengacara senior di Kabupaten Karawang, Agus Ferryyanto, S.H., M.H.


"Dengan hadirnya LBH ini bertujuan untuk bisa memberikan pencerahan kepada anggota IGTKI tentang hukum itu sendiri. Insya Allah saya yakin Kang Agus mampu dan amanah memimpin LBH tersebut," ungkap Ade Rusdana.


Sementara seorang praktisi hukum dan Advokat senior, di Karawang Agus Ferryanto, S.H., M.H., atau lebih akrab disapa Kang Agus mengucapkan, terima kasihnya karena diberikan amanah sebagai Ketua LBH IGTI. 


Dan untuk itu kata Kang Agus sebagai Ketua LBH IGTKI Kabupaten Karawang. Ia memberikan arahan kepada seluruh lembaga pendidikan TK yang berada di bawah naungan IGTKI.


"Lebih dari sekadar tahu aturan-aturan hukum, lembaga pendidikan TK perlu mampu menerapkannya dalam setiap programnya. Program di sekolah harus berjalan aman dan nyaman, tanpa adanya oknum-oknum yang iseng-iseng mengganggu. Dengan LBH IGTKI hadir, lembaga pendidikan bisa menjawab sesuai aturan hukumnya," ujar Kang Agus Ferryanto.


Lebih lanjut, Kang Agus Ferryanto menekankan pentingnya advokasi lembaga ini, terutama mengingat para guru dan staf sekolah memiliki interaksi yang intens dengan murid dan wali murid. 


"Dalam proses tersebut, kemungkinan timbulnya suatu persoalan hukum sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, kehadiran LBH IGTKI diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum dan advokasi yang dibutuhkan oleh setiap lembaga pendidikan TK di masa mendatang," tandasnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • IGTKI Kabupaten Karawang Dirikan LBH, Kang Agus Didapuk Jadi Ketua

Terkini

Topik Populer

Iklan