![]() |
Tim Penasihat Hukum Pemenangan calon DPR RI H.Maslani saat konferensi pers terkait pencopotan APK di Sekretariat Kecamatan Jatisari Karawang, Minggu 11 Februari 2024.(foto: bdg) |
KARAWANG - Proses penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Jalan Protokol Jalur Pantura Jatisari dan serentak di setiap Desa se-Kecamatan Jatisari dimulai oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Jatisari dan komponen Muspika Kecamatan Jatisari.
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul permasalahan miskomunikasi yang melibatkan tim pemenangan calon anggota DPR RI dari partai Nasdem.
Dalam konferensi pers di sekretariat Maslani di Kampung Bakan Ngantay Desa Mekarsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Korcam tim kemenangan H. Maslani, Maman Rohman, menyampaikan kekecewaannya terkait pencopotan APK tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. APK tersebut dipasang di rumah Maman Rohman yang sekaligus dijadikan Sekretariat Korcam Jatisari.
"Saya tidak terima pencopotan APK tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu, dikarenakan APK tersebut dipasang di rumah saya yang sekaligus menjadi Sekretariat Korcam Jatisari," ungkap Maman Rohman.
Sementara Penasihat Hukum Tim Pemenangan calinDPR RI H.Maslani, Sukardi, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa permasalahan ini timbul karena tidak adanya izin dari pemilik rumah yang sekaligus menjadi Sekretariat Korcam Jatisari.
"Artinya, terkait koridor aturan ini sudah menyalahi aturan, sehingga kita perlu sikapi koordinasi komunikasi, itu yang menjadi poin penting dalam upaya penertiban," tegas Sukardi.
Meskipun menemui kendala dalam penertiban APK, Sukardi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh terhadap pemilu yang aman dan damai serta berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana.
"Saat disinggung tentang penyelesaian permasalahan ini akan menempuh jalur hukum seperti apa, kita tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan. Kita akan runut dan runtut permasalahan ini dari awal sehingga bisa mengambil sikap yang tepat dan jelas," pungkasnya.(bdg)