Iklan

Iklan

Petugas KPPS Keluhkan Keterlambatan Honor Pasca Pemilu 2024

BERITA PEMBARUAN
16 Februari 2024, 14:15 WIB Last Updated 2024-02-16T07:15:39Z
Petugas KPPS di salah satu TPS Kabupaten Karawang, Rabu 14 Februari 2024.(ilustrasi: rm)


KARAWANG - Pasca-Pemilihan Umum 2024, sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karawang mengalami keluhan terkait keterlambatan pencairan honor kerja. 


Ketua PPS Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Ade Sutisna  mengungkapkan menyampaikan informasi terkait honor KPPS ini.


Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honor KPPS Pemilu 2024 memiliki rincian gaji sesuai posisi masing-masing anggota. 


Meski jadwal pencairan telah diatur dalam SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, sebagian besar honor KPPS belum cair sesuai dengan estimasi setelah masa kerja berakhir.


Ade Sutisna menyoroti kesulitan keuangan yang dihadapi beberapa petugas, bahkan berdampak pada kondisi kesehatan mereka. 


"Kami berharap agar pemerintah segera mencairkan honor kami sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk meringankan beban kami," ungkap Ade, Jumat 16 Februari 2024.


Sementara Ketua PPK Tirtamulya, Ismail, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab KPU. 


"Ada rencana ditransfer ke Ketua KPPS, tapi kan perlu waktu. Jadi untuk keterlambatan itu KPU yang tahu, kang," ujar Ismail.


Situasi ini menunjukkan perlunya tindakan cepat dari pihak berwenang, terutama KPU, untuk memastikan pencairan honor KPPS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 


Hal ini diperlukan agar para petugas tidak mengalami beban keuangan yang berlarut-larut dan dapat memastikan kesejahteraan mereka setelah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas KPPS Keluhkan Keterlambatan Honor Pasca Pemilu 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan