Iklan

Iklan

Jateng Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih

BERITA PEMBARUAN
06 Mei 2025, 21:26 WIB Last Updated 2025-05-06T17:38:23Z
Gubernur Jateng H Ahmad Luthfi (ketiga dari kiri) saat menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium Semarang, Selasa 6 Mei 2025.(foto : ist)


SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuhnya terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Jawa Tengah. 


Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa (6/5/2025).


Menurut Gubernur, keberadaan koperasi di setiap desa dan kelurahan akan menjadi penggerak utama roda perekonomian masyarakat di tingkat lokal. 


"Bagus untuk antusiasmenya para Kepala Desa. Itu nanti untuk memutar ekonomi di desa. Kalau ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar," ungkapnya.


Gubernur juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP. Hingga 5 Mei 2025, sudah ada 1.066 desa dan kelurahan di Jawa Tengah yang melaksanakan musyawarah pembentukan KDMP, terdiri dari 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, 2.538 desa/kelurahan lainnya telah melaksanakan pra-musyawarah.


Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan turunan, yaitu Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian KDMP, serta Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang percepatan pembentukannya. Pemprov juga menggelar Sekolah Antikorupsi bagi 7.810 kepala desa untuk menunjang tata kelola koperasi yang akuntabel.


Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam acara tersebut turut mengapresiasi progres cepat KDMP di Jawa Tengah. 


“Dengan jumlah hampir tiga ribu desa ini, saya optimistis dalam dua bulan ke depan akselerasi pembentukan KDMP di Jawa Tengah akan selesai,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa koperasi yang sudah terbentuk akan segera didaftarkan melalui notaris dan dikukuhkan di Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya bisa mendapatkan pencairan dana. 


“Koperasi ini akan dikelola melalui Himbara, dan harus dikelola secara prudent, transparan, serta dibina langsung oleh perbankan,” sebutnya.


Zulkifli pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, dan Polri yang turut mendukung percepatan program nasional ini.(aidin)







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jateng Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih

Terkini

Topik Populer

Iklan