Iklan

Iklan

Plt Ketua PWI Karawang: Klaim Sepihak sebagai Anggota PWI Harus Dibuktikan Secara Valid

BERITA PEMBARUAN
03 Juli 2025, 22:31 WIB Last Updated 2025-07-03T15:31:47Z
PLT Ketua PWI Karawang Mustapid.(foto: ist)


KARAWANG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Mustapid, menanggapi santai klaim sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota atau pengurus PWI Karawang tanpa disertai bukti yang jelas dan valid.


Ia menegaskan bahwa keanggotaan PWI bukan sekadar pengakuan sepihak, melainkan harus bisa dibuktikan melalui verifikasi resmi. 


“Semua orang bisa saja mengaku sebagai anggota atau pengurus PWI Karawang, tapi tidak semua bisa membuktikannya. Kalau tidak disertai bukti valid, itu hanya omong kosong,” ujar Mustapid saat ditemui pada Kamis (3/7/2025).


Mustapid menyampaikan bahwa keanggotaan PWI dapat dicek secara daring melalui laman resmi PWI Pusat di alamat https://pwi.or.id/anggota. Situs tersebut memuat data lengkap keanggotaan yang dikelola langsung oleh PWI Pusat.


“Kalau nama seseorang tidak muncul di laman tersebut, maka sudah pasti dia bukan anggota PWI. Kalau statusnya Expired, berarti dia sudah tidak aktif. Kalau Active tapi fotonya belum muncul, berarti masih dalam proses peninjauan. Yang benar-benar aktif adalah yang statusnya active dan ada fotonya,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa pengurus PWI di tingkat kabupaten tidak memiliki wewenang untuk mengubah atau memanipulasi data keanggotaan di situs resmi tersebut, karena pengelolaan sepenuhnya berada di tangan PWI Pusat.


“Kalau ada yang ngaku-ngaku tapi tidak sesuai fakta, tentu bisa dinilai sendiri. Saya tidak mau berdebat soal hal di luar kewenangan saya,” pungkas Mustapid.(**)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Plt Ketua PWI Karawang: Klaim Sepihak sebagai Anggota PWI Harus Dibuktikan Secara Valid

Terkini

Topik Populer

Iklan