Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Motor Kades di Karawang, Satu DPO

BERITA PEMBARUAN
10 Agustus 2025, 10:57 WIB Last Updated 2025-08-10T09:14:06Z
Dua pelaku yang diduga mencuri motor Kepala Desa Telukambulu diamankan Polsek Batujaya, Minggu 10 Minggu 2025 (foto: ist)


KARAWANG - Kepolisian Resort (Polres) Karawang melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batujaya berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, dalam keterangan resminya kepada media pada Minggu (10/8/2025) pagi.


Menurut IPDA Cep Wildan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan tindak pidana curanmor pada 8 Agustus 2025. Korban dalam kasus ini diketahui merupakan Kepala Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Karawang, atas nama Narupi Syamsuri.


“Adapun dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial N alias D (29) dan A alias T (41), keduanya warga Kecamatan Tirtajaya, Karawang,” ungkap Cep Wildan.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh petugas piket Polsek Batujaya. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lanjutan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga menerima sepeda motor curian dengan cara digadaikan oleh pelaku utama berinisial E, seharga Rp500.000.


“Pelaku utama berinisial E saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun identitasnya sudah berhasil kami kantongi,” jelasnya.


Dari tangan kedua terduga penadah, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna coklat-hitam dengan nomor polisi T-4922-RM, yang diketahui milik korban Narupi Syamsuri. Nomor rangka dan mesin kendaraan juga telah dipastikan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


“Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batujaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian juga telah kembali aman dan kondusif,” terang Cep Wildan.


Ia menegaskan, Polres Karawang di bawah pimpinan AKBP Fiki Novian Ardiansyah berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari mata rantai peredaran barang curian.


“Penadah adalah bagian dari kejahatan itu sendiri. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran barang hasil kejahatan di wilayah hukum kami,” tandasnya.(not)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Motor Kades di Karawang, Satu DPO

Terkini

Topik Populer

Iklan