![]() |
Barang bukti yang didapati petugas dari beberapa pengunjung Cafe Dulu Indah, Deli Serdang Sumut, Selasa 12 Agustus 2025 (foto: ist) |
DELI SERDANG – Suasana Cafe Duku Indah (CDI) yang biasanya hingar-bingar mendadak berubah mencekam. Musik berhenti, lampu dinyalakan, dan puluhan pengunjung tampak panik ketika Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam yang berada di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan pengunjung untuk diperiksa lebih lanjut. Aksi ini berlangsung dramatis, mengingat lokasi tersebut dikenal memiliki pengamanan yang ketat dan jarang tersentuh razia.
Sejumlah pengunjung sempat mencoba melarikan diri dari pemeriksaan, namun berhasil diamankan petugas yang telah mengepung area sekitar lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM).
“Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan cukup bukti. Selanjutnya, kami melakukan penegakan hukum terhadap lokasi tersebut,” ujar Calvijn, Rabu (13/8/2025) pagi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
“Siapa pun yang mencoba menjual narkoba di tempat hiburan malam, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Cafe Duku Indah diketahui semakin ramai setelah penutupan THM New Blue Star. Banyak pelanggan lama berpindah ke CDI. Selain menyediakan minuman keras, tempat ini juga diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Meski dijaga ketat oleh pengelola, petugas Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil menembus dan membongkar aktivitas ilegal di dalamnya.
Pemeriksaan terhadap pengunjung dan pihak manajemen masih terus dilakukan di Mapolda Sumut.(rizky)