![]() |
| Jubir KPK saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.(foto: sgt) |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. OTT dilakukan pada Jumat (19/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya akan kami sampaikan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan 10 orang di wilayah Bekasi. Dari jumlah itu, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Ketujuh orang tersebut terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Bekasi.
“Satu bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” kata Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.(sigit)


