![]() |
| Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi saat berdebat dengan para pedagang Pasar Tumpah di Simpang SGC sebelum diterbitkan, Kamis (7/5/2026) dini hari.(foto: ist) |
BEKASI - Petugas gabungan kembali melakukan penertiban kawasan pasar tumpah di Simpang SGC, Jalan Arif Rahman Hakim, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan setelah sejumlah oknum yang mengaku sebagai pedagang kembali mencoba menggelar lapak di bahu jalan yang telah dilarang untuk aktivitas perdagangan.
Petugas dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait turun langsung melakukan sterilisasi kawasan guna memastikan badan jalan tetap bebas dari aktivitas jual beli. Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan antara petugas dan sejumlah pedagang yang mengeluhkan sepinya pembeli setelah direlokasi ke tempat baru.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Simpang SGC.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang. Kami memahami adanya penyesuaian di lokasi baru, namun ketentuan yang telah ditetapkan harus dipatuhi bersama demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Ganda.
Menurutnya, pendekatan persuasif terus dikedepankan dalam setiap pelaksanaan penertiban. Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap bersikap tegas terhadap pedagang yang memaksakan diri berjualan di area terlarang.
Sejumlah pedagang diketahui nekat kembali membuka lapak di bahu jalan dengan alasan lokasi relokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari titik lama masih minim pembeli. Namun petugas tidak memberikan toleransi untuk penggunaan badan jalan sebagai area berdagang.
Situasi serupa bahkan telah terjadi sehari sebelumnya. Saat itu, dinamika antara pedagang dan petugas juga sempat memanas akibat persoalan yang sama, meski akhirnya dapat diselesaikan melalui komunikasi di lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah Simpang SGC ke beberapa titik alternatif, di antaranya halaman parkir Pasar Baru Cikarang dan area eks PLN yang lokasinya tidak jauh dari titik awal.
Langkah penertiban tersebut mendapat dukungan dari warga. Salah seorang warga Cikarang, Fyan, mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan wajah kawasan perkotaan.
“Keindahan Cikarang harus dijaga dengan baik agar terlihat bersih dari sampah dan bebas dari kemacetan. Jangan sampai kembali menjadi sorotan karena jalan tertutup lapak pedagang hingga menimbulkan kemacetan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak ikut menjaga ketertiban dan kebersihan kota demi kenyamanan bersama.
“Kalau merasa bagian dari Cikarang, seharusnya ikut menjaga kebersihan dan keindahan kota, bukan justru merusaknya dengan tindakan yang merugikan masyarakat lain,” tutupnya.(sigit)


