![]() |
| Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah bersama jajarannya saat melakukan konferensi pers di Mapolres, Kamis 14 Mei 2026.(foto: ist) |
KARAWANG - Kepolisian Resor Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar AF (15) yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang pada Senin (11/5/2026) lalu.
Pelaku yang diketahui masih berstatus di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 2x24 jam setelah kejadian
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif yang melibatkan Satreskrim, Satres PPA, dan Tim Resmob Polres Karawang.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus, turut hadir Bupati Karawang H. Aep Saepulloh sebagai bentuk dukungan moral terhadap proses penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian masyarakat luas.
“Terima kasih kepada Bupati Karawang yang hadir memberikan dukungan kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Kamis 14 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di wilayah Batujaya.
Setibanya di lokasi kata kapolres, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor milik korban dan berupaya menjual kendaraan tersebut.
“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” kata kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, dan sepeda motor milik korban.
Selain itu lanjut kapolres, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.
"Meski masih di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Polres Karawang menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polres Karawang dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa itu murni tindak pidana pembunuhan dan tidak berkaitan dengan konflik suporter sepak bola.
“Ini murni peristiwa tindak pidana pembunuhan. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan suporter, hanya momennya saja bertepatan dengan pertandingan Persib melawan Persija,” ujar Bupati Aep saat mengikuti konferensi pers di Polres Karawang.
Bupati juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang dengan cepat bisa mengungkap peristiwa tersebut,” ucapnya.(rls/**)


