![]() |
| Jembatan dan jalan Kawasan Enang-Enang terputus akibat banjir dan longsor (foto: BPJN Aceh) |
BANDA ACEH - Polemik penanganan ruas jalan nasional di kawasan Enang-Enang, Aceh, terus bergulir. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Salihin, mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk segera mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.
Desakan itu muncul setelah masyarakat setempat terpaksa membangun akses jalan secara swadaya pasca banjir dan longsor yang melanda kawasan tersebut.
Menurut Salihin, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelayanan publik, terutama dalam penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
"Kalau masyarakat sampai harus membangun akses jalan sendiri agar aktivitas tetap berjalan, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam pelayanan publik.
Menteri PU harus mencopot Kepala BPJN Aceh dan menunjuk pejabat yang lebih mampu menjalankan amanah," tegas Salihin kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Aceh Tengah Bener Meriah itu mengungkapkan, jauh sebelum persoalan akses jalan Enang-Enang menjadi sorotan publik, dirinya bersama Haji Ruslan Daud telah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU maupun BPJN Aceh agar penanganan ruas jalan tersebut dipercepat.
"Kami sudah lebih dulu menyampaikan kondisi di lapangan kepada Kementerian PU dan juga BPJN Aceh. Artinya, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini jauh sebelum menjadi perhatian publik," ujarnya.
Namun, menurut Salihin, berbagai upaya penyampaian aspirasi tersebut belum menghasilkan langkah konkret sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Akibatnya, muncul kesan adanya pembiaran hingga warga akhirnya bergotong royong membuka akses jalan alternatif secara mandiri demi menjaga mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi hasil pertanian.
"Kalau sejak awal aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, saya yakin polemik ini tidak akan sebesar sekarang. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah persoalan menjadi viral," katanya.
Salihin menegaskan, kawasan Aceh Tengah dan Bener Meriah merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah pantai utara dengan dataran tinggi Gayo. Jalur tersebut menjadi urat nadi bagi distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga mobilitas masyarakat sehari-hari.
Ia menilai, bencana banjir dan longsor yang berulang kali melanda sejumlah wilayah Aceh seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur. Dalam kondisi pascabencana, kecepatan pemulihan akses jalan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat.
"Rakyat membutuhkan solusi, bukan alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang bisa dilalui dengan aman agar aktivitas ekonomi kembali normal. Negara harus hadir melalui pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menjelaskan bahwa penanganan permanen jalan dan jembatan Enang-Enang telah masuk dalam program pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa penggunaan jalan darurat yang dibangun secara swadaya belum direkomendasikan karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan hasil kajian teknis.
Dalam perkembangan selanjutnya, Zulkarnaini turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul terkait pernyataannya mengenai akses di kawasan tersebut.
Meski demikian, Salihin menilai penjelasan tersebut belum menjawab substansi persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penjelasan teknis, melainkan langkah nyata untuk mempercepat pemulihan infrastruktur agar kehidupan masyarakat segera kembali normal.
"Kalau orientasinya benar-benar pada kepentingan masyarakat, maka yang harus didahulukan adalah bagaimana akses itu bisa segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Rakyat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Salihin menegaskan bahwa desakan pencopotan Kepala BPJN Aceh merupakan bentuk perjuangan atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan infrastruktur yang cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
"Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak, aman, dan menjadi tanggung jawab negara. Saya berharap Menteri PU mengambil keputusan terbaik demi kepentingan rakyat Aceh," pungkasnya.(Moehtar)


