Iklan

Iklan

AKB Dilakukan Dengan Ketat, PSBB Tak Dilanjut

BERITA PEMBARUAN
26 Juni 2020, 18:03 WIB Last Updated 2020-06-26T11:05:31Z
Jubir Gugus Tugas covid-19 dr.Fitra Hergyana

KARAWANG - Hari ini merupakan hari terakhir penerapan PSBB Jabar tahap 2 di Kabupaten Karawang.

Juru bicara gugus tugas, dr. Fitra Hergyana mengatakan, Kabupaten Karawang melakukan persiapan untuk AKB. Seperti arahan dari Gubernur jabar AKB di Jabar ini terdapat beberapa tahapan.

Untuk diketahui, ada lima tahapan dalam AKB yang harus dilaksanakan sesuai urutan:

Tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah. Warga yang datang ke lokasi ibadah (masjid/gereja/pura dll) wajib mengikuti protokol kesehatan yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Jika aman dan tidak ada persebaran covid-19, maka tahap kedua AKB akan diberlakukan.

"Alhamdulillah untuk di Karawang kami sudah menerbitkan aturannya sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 450/2710/KESRA tentang Protokol Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Berjamaah dan/atau keagamaan pada rumah/tempat Ibadah di Karawang dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19 di masa pandemi," ujar Fitra, Jumat (26/6/20)'

Tahap kedua, yakni AKB di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian. Pun setelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran covid-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap ketiga.

Tahap ketiga AKB untuk mall dan retail atau pertokoan. Pada tahap ini pun kemarin Gugus Tugas sudah melakukan sidak kebeberapa mal di Karawang untuk mengevaluasi persiapan pelaksanaan AKB dan pembukaan mal di Karawang.

"Sifatnya ada evaluasi. Kalau ternyata pihak mal atau pengunjung tak menggunakan masker diloloskan, pemkab tak menutup kemungkinan menutup kembali mal itu," ujarnya

Di tahap keempat suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus covid-19 di tiga tahap sebelumnya. Tahap kelima, adalah sektor pendidikan. Untuk pendidikan disampaikan Gubernur Jabar belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021).

Selanjutnya sektor yang nantinya diperbolehkan untuk beroperasi pada masa AKB tetap harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan azas keselamatan, serta keamanan masyarakat harus diutamakan dan terjamin oleh para pelaku dari setiap sektor yang beroperasi tersebut.(*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AKB Dilakukan Dengan Ketat, PSBB Tak Dilanjut

Terkini

Topik Populer

Iklan