![]() |
| Mantan Ketua KPUD Karawang Emay A.Maehi |
"Kemungkinan yang terjadi adalah daftar penggunaan anggaran mengalami perubahan yang alokasi penggunaannya bisa saja disesuaikan dengan kondisi pandemi. Apabila kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) cukup untuk mengalokasikan anggaran, dimungkinkan anggaran infrastruktur atau sarana publik lainnya dialokasikan untuk merealisasikan Pilkada sebagai amanat undang-undang agar kehidupan demokrasi tetap terjaga dan berjalan seperti biasanya," jelas pria yang akrab disapa Kang Emay, Senin (8/6/20).
Kemudian permasalahannya adalah, lanjut Emay, KPU dituntut menggunakan anggaran dalam situasi yang tidak normal sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa penggunaan dalam keadaan normal. Maka biasanya, akan ditemukan temuan yang bersifat administratif.
"Maka oleh karena itu, perlu ada support dan dukungan kepada penyelenggara di semua tingkatan. Yah bahasa kerennya 'Save KPU dan Save Bawaslu'," katanya.
Masih menurut Emay bahwa peristiwa Pilkada dalam suasana New Normal di tengah bayang-bayang pandemi menjadi Pilkada pertama dalam sejarah. Yang berarti KPU dipastikan akan di sibukkan oleh rapat-rapat teknis dan koordinasi antar lembaga yang cukup tinggi sementara regulasi tahapan tidak bisa di tunda.
"Yah ujian sangat besar di sini terutama kecermatan dan netralitasnya," katanya lagi.
Ia pun menambahkan, contoh lain apabila penggunaan masker atau handsanitizer merupakan bagian alat kelengkapan pemilih atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan akan mengalami pembengkakan anggaran.
"Kecuali KPU RI membolehkan adanya penambahan jumlah pemilih di tiap TPS, mungkin dapat meminimalisir kebutuhan personil penyelenggara dan alat kelengkapan. Dan Pilkada dalam kondisi New Normal layak kita tunggu dan dipastikan menjadi bagian dari perkembangan sosial, hukum dan tata negara bangsa kita," tutupnya.(za)


