Iklan

Iklan

ASN Depok Kenakan Baju Muslim Sambut Hari Santri Nasional

BERITA PEMBARUAN
22 Oktober 2020, 14:46 WIB Last Updated 2020-10-22T07:46:53Z


DEPOK-  Menyambut Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober, Pemerintah Kota Depok mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan pakaian muslim. 


Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 003/511-Huk/Kesos.


Selain itu perayaan HSN juga dikuatkan oleh dua surat lainnya. Yaitu Surat Edaran Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 0033/169/Yanbangsos


Disampaikan dalam menyambut HSN agar seluruh ASN mengenakan pakaian muslim,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi melalui SE tersebut, Kamis (22/10/20).


Dikatakannya, yaitu memakai peci nasional, pakaian atasan koko, dan bawahan sarung bagi laki-laki. Sementara untuk perempuannya, imbuhnya, mengenakan pakaian muslimah.


“Mudah-mudahan dengan merayakan HSN ini, berdampak positif dalam meningkatkan aspek religiusitas warga, khususnya ASN Kota Depok,” tutupnya.(Mia)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ASN Depok Kenakan Baju Muslim Sambut Hari Santri Nasional

Terkini

Topik Populer

Iklan