Iklan

Iklan

Ketua KPU M.Farid: Menjaga Integritas dan Bekerja Sesuai Peraturan

BERITA PEMBARUAN
22 Oktober 2020, 22:28 WIB Last Updated 2020-10-22T15:28:28Z


KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar rapat koordinasi (Rakor) penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Desember nanti, di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang.


Rakor tersebut diikuti 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi SDM dan Parmasos dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.


Dikatakan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, bahwa dalam bekerja komisioner KPU selalu mengacu pada peraturan perundangan-undangan. Namun, ketika terpilih menjadi bagian dari penyelenggara ada sebagian hak-hak yang berkurang. 


“Saya berharap, semangat yang sama, visi yang sama. Mawas diri. Dari mulai penyelenggara tingkat kabupaten  hingga KPPS, untuk menjaga integritas dan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Farid, Kamis (22/10/20).


Lebih lanjut Farid menjelaskan untuk penyelengara harus benar-benar teliti dalam bekerja. Tidak terkecuali dalam proses rekrutmen KPPS. Lalu kata Farid, dalam hal administrasi harus disusun dengan rapih. Sehingga diharapkan, apabila bekerja sesuai dengan aturan dan rapih dalam administrasi, tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari. 


“Semangat yang sudah tinggi ditunjukan anggota PPK. Kalau bisa terus ditingkatkan. Karena kita penyelenggara di tingkat kabupaten pun terus optimal dalam setiap tahapan,” tandasnya.


Rakor tersebut dihadir Komisioner KPU Karawang Divisi Sosparmas dan SDM Ikmal Maulana, Komisioner Program dan Data Ikhsan Indra Putra, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Mulyana, dan Sekretaris KPU Kabupaten Karawang Olina Theresia Santi Dewi.(red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua KPU M.Farid: Menjaga Integritas dan Bekerja Sesuai Peraturan

Terkini

Topik Populer

Iklan