Iklan

Iklan

Pers, Kebebasan, dan Industri Pencitraan

BERITA PEMBARUAN
21 Mei 2026, 09:11 WIB Last Updated 2026-05-21T02:11:25Z


Oleh : Yamadipati Eka Prasetya


Di republik ini, kebebasan pers tidak lagi dibunuh dengan cara-cara klasik seperti bredel, pembakaran kantor media, atau larangan terbit secara terang-terangan. Demokrasi modern menemukan metode yang jauh lebih halus, lebih elegan, dan justru karena itu lebih berbahaya. Pers hari ini dilemahkan melalui kontrak kerja sama, anggaran publikasi, proyek advertorial, relasi kedekatan birokrasi, hingga ekosistem pencitraan yang perlahan membuat ruang redaksi kehilangan keberanian sedikit demi sedikit.


Di permukaan, semuanya tampak normal. Portal berita tetap ramai. Headline tetap berganti tiap menit. Wartawan masih hilir mudik dengan kartu pers tergantung di leher. Tetapi diam-diam, sebagian fungsi pers telah bergeser. Dari pengawas kekuasaan menjadi pengelola citra kekuasaan. Dari watchdog demokrasi menjadi event organizer pemerintahan.


Kita sedang menyaksikan lahirnya generasi media kontrak, media yang keberaniannya berhenti tepat di meja pencairan anggaran. Kritik akhirnya dihitung berdasarkan nilai kerja sama. Ketajaman berita diukur melalui invoice publikasi. Semakin besar kontrak pemerintah, semakin sunyi ruang redaksinya dari kritik.


Fenomena ini sangat terasa terutama di daerah. Banyak media lokal hari ini bertahan hidup bukan dari kualitas jurnalistik, melainkan dari APBD, paket advertorial, atau istilah yang kini terdengar sangat birokratis, kemitraan publikasi strategis. Dalam praktiknya, istilah itu sering kali hanya menjadi kosmetik administratif untuk menyamarkan hubungan transaksional antara kekuasaan dan media.


Akibatnya, konflik kepentingan berubah menjadi wabah yang dinormalisasi. Bagaimana mungkin media mengawasi pejabat secara objektif jika keberlangsungan medianya bergantung pada tanda tangan pejabat yang sama? Bagaimana mungkin wartawan bisa agresif membongkar dugaan penyimpangan anggaran jika perusahaan medianya sedang menunggu pencairan kontrak publikasi pemerintah?


Pada titik tertentu, kritik akhirnya dianggap ancaman bisnis. Lebih ironis lagi, situasi ini melahirkan spesies baru dalam ekosistem demokrasi, wartawan instan. Mereka tidak lahir dari tradisi jurnalistik, tidak ditempa disiplin verifikasi, tidak memahami etika pers secara mendalam, tetapi tiba-tiba hadir membawa kamera, kartu pers, dan akun media sosial yang sibuk mengamplifikasi kekuasaan.


Banyak yang masuk ke dunia media bukan karena panggilan profesi, melainkan karena melihat pers sebagai jalur akses menuju proyek, kedekatan politik, pengaruh birokrasi, atau bahkan alat tawar-menawar dalam relasi kekuasaan lokal.


Akibatnya, fungsi jurnalistik mengalami degradasi serius. Konferensi pers berubah menjadi ritual setor muka. Wawancara berubah menjadi panggung pujian. Kritik dianggap mengganggu relasi. Wartawan yang seharusnya menguji data justru sibuk menjaga kedekatan dengan pejabat. Tidak sedikit yang lebih rajin membuat konten glorifikasi dibanding melakukan investigasi.


Yang lebih rumit, batas antara aktivisme, kepentingan proyek, dan jurnalistik kini makin kabur. Di berbagai daerah muncul fenomena aktivis LSM yang sekaligus merangkap wartawan. Pagi menjadi pejuang sosial, siang membawa proposal kerja sama media, malam mengunggah berita tekanan terhadap instansi tertentu. Sebagian memang bekerja secara idealis, tetapi tidak sedikit yang menjadikan status aktivis dan wartawan sebagai instrumen negosiasi dalam ekosistem kekuasaan.


Ketika fungsi kontrol berubah menjadi alat tawar-menawar, demokrasi memasuki fase yang berbahaya. Publik akhirnya kesulitan membedakan mana kritik yang lahir dari kepentingan rakyat dan mana tekanan yang lahir dari kepentingan transaksi. Ruang publik menjadi keruh. Pers kehilangan marwah. Aktivisme kehilangan legitimasi.


Padahal dalam teori demokrasi modern, pers memiliki posisi yang sakral. Pers bukan humas pemerintah. Tugas utama jurnalisme adalah menjadi watchdog, anjing penjaga kekuasaan yang memastikan negara tidak bekerja dalam gelap. Pers seharusnya berdiri di sisi publik, bukan duduk nyaman di meja jamuan penguasa.


Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Banyak pemerintah lebih sibuk membangun ekosistem media jinak dibanding memperbaiki tata kelola informasi publik. Anggaran komunikasi digunakan besar-besaran untuk membentuk citra, bukan memperkuat transparansi. Media kritis dipinggirkan dari kerja sama. Wartawan yang terlalu keras dicap tidak bersinergi.


Fenomena itu terlihat semakin terang dalam praktik komunikasi kekuasaan belakangan ini. Laporan investigatif media independen seperti Project Multatuli  menggambarkan bagaimana arus informasi di lingkar kekuasaan mulai dikendalikan secara ketat demi menjaga citra pemerintah. Dalam laporan berjudul “Bencana Informasi di Bawah Seskab Teddy”, muncul gambaran tentang bagaimana wartawan diarahkan untuk memberitakan yang baik-baik saja, bagaimana kritik dianggap mengganggu stabilitas komunikasi, hingga dugaan adanya intervensi terhadap manajemen media ketika pemberitaan dianggap tidak menguntungkan penguasa. 


Narasi semacam ini sebenarnya bukan sekadar soal satu figur atau satu institusi. Ini adalah gejala klasik dalam demokrasi yang mulai bergeser dari transparansi menuju manajemen persepsi. Pemerintah tampak terbuka karena aktif di media sosial, rajin konferensi pers, dan memproduksi konten setiap hari. Tetapi substansi informasi justru makin sulit diakses. Yang dipamerkan bukan transparansi, melainkan pencitraan dengan balutan kosmetik publikasi.


Banyak akademisi menyebut kondisi seperti ini sebagai regressive transparency, kemunduran transparansi dalam wajah yang tampak modern. Persis di titik inilah demokrasi mulai mengalami pembusukan secara perlahan.


Laporan kebebasan pers internasional selama beberapa tahun terakhir juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di Indonesia. Tekanan terhadap jurnalis meningkat, mulai dari intimidasi digital, doxing, kekerasan saat liputan, kriminalisasi, hingga serangan siber terhadap media independen. Bahkan media seperti Project Multatuli dan Tempo pernah mengalami serangan digital setelah menerbitkan laporan investigatif sensitif. 


Kasus intimidasi terhadap jurnalis investigatif, termasuk terhadap media seperti Tempo, seharusnya menjadi alarm keras bahwa yang sedang diteror bukan hanya wartawan, melainkan hak publik untuk mengetahui kebenaran.


Di tengah situasi itu, media sosial memperparah kekacauan informasi. Algoritma lebih menyukai propaganda emosional dibanding laporan investigasi yang panjang dan rumit. Buzzer lebih cepat viral dibanding kerja jurnalistik yang membutuhkan verifikasi. Demokrasi akhirnya lebih sibuk mengelola persepsi dibanding membangun akuntabilitas.


Yang paling menyedihkan adalah ketika sebagian masyarakat mulai terbiasa dengan kondisi tersebut. Kritik dianggap kebencian. Investigasi dianggap serangan politik. Wartawan kritis dicap musuh pembangunan. Padahal sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kekuasaan yang anti kritik hampir selalu berakhir dalam korupsi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi informasi, dan pembusukan institusi.


Demokrasi tidak mati hanya ketika tentara turun ke jalan atau media dibredel secara paksa. Demokrasi juga bisa mati perlahan ketika pers kehilangan independensinya karena kontrak, ketika wartawan kehilangan idealismenya karena kedekatan kekuasaan, dan ketika aktivisme berubah menjadi alat negosiasi kepentingan.


Sebab negara yang sehat membutuhkan pers yang mampu membuat penguasa tidak nyaman. Bukan pers yang sibuk mencari kenyamanan di lingkar kekuasaan.


Dan ketika ruang redaksi mulai lebih takut kehilangan kontrak daripada kehilangan integritas, maka sesungguhnya yang sedang bangkrut bukan hanya media, tetapi nurani demokrasi itu sendiri.




Penulis adalah Head of Project Operations di Nayaka Foundation, organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik, keadilan sumber daya alam, dan pemberdayaan masyarakat, aktif dalam riset kebijakan, pendampingan komunitas terdampak industri ekstraktif, serta pengembangan model tata kelola pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pers, Kebebasan, dan Industri Pencitraan

Terkini

Topik Populer

Iklan