JAKARTA- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang baru dilantik mengancam akan bertindak tegas kepada siapapun yang akan mengumpulkan massa di tengah Covid-19.
"Siapapun yang menganggu jiwa masyarakat akan dilakukan tindakan hukum yang tegas. Akan dilakukan pencegahan yang keras. Jadi penegakan siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Ini awal statment saya sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Fadil kepada wartawan disela-sela silaturahmi dengan pejabat Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jumat (20/11/20).
Diakui Fadil, kasus Covid di Ibu Kota Jakarta masih terbilang tinggi sehingga diperlukan adanya kesadaran dari warga masyarakat.
"Jakarta belum aman dari Covid-19 kita ketahui bersama Jakarta belum aman, maka mari lihat datanya biar teman-teman tahu. Jadi teman kita belum aman, masyarakat Jakarta sedang fokus bersama-sama menghadapi Covid-19. Ini data yang dirilis WHO, kita belum akan bebas, 59 persen kasus Covid di Pulau Jawa dan kedua Jakarta. Resiko orang tertular cukup tinggi siapapun pelanggaran Covid akan kita tindak tegas dan ini merupakan statement dari saya," jelasnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini mengaku, mendukung langkah apa yang dilakukan pihak Kodam Jaya melakukan penurunan baleho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disejumlah jalan utama pemukiman warga.
"Saya dukung apa yang dilakukan Kodam Jaya bersama Polri dengan tujuan baik untuk negara ini karena melanggar perda memasang spanduk ada aturannya, izin bayar pajak upaya- upaya intoleransi tolong teman-teman jangan salah paham bahwa kerumunan massa akan ditindak tegas,” katanya. [Okta]