KARAWANG- Polres Karawang jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 musnahkan ribuan botol minuman beralkohol dan minuman keras oplosan di halaman Mako Polres Karawang, Senin (21/12/20).
Ribuan miras dan miras oplosan tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Kepolisian Resor Karawang dan jajaranya.
Pemusnahan barang bukti minuman tersebut dengan cara dilindas menggunakan alat berat stoom walls. Adapun jumlah minuman beralkohol dan minuman keras oplosan keseluruhan yang menjadi barang bukti dan kami sita adalah 21.321 botol minuman beralkohol pabrikan, dan 1.500 liter minuman keras oplosan.
Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi yang dilakukan kurun waktu 6 bulan terakhir, dari berbagai tempat diwilayah Kabupaten Karawang.
"Ini merupakan upaya Polres Karawang dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya peredaran miras beralkohol menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ujar Kapolres.
Kegiatan semacam ini kata Kapolres, akan terus dilakukan. Karena, miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas.
"Dan pemusnahan miras ini dilakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, bahwa barang bukti hasil sitaan kita musnahkan," tandasnya.
Selain jajaran Kepolisian Resor Karawang, kegiatan pemusnahan ini dihadiri juga Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Karawang.(dd/red)