RANTAU- Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) mulai hari ini, Rabu (30/12/2020).
Keputusan Pemerintah tersebut menuai silang pendapat dari para ahli hukum di Indonesia, juga termasuk di masyarakat.
Seperti kita ketahui FPI ormas yang saat ini menjadi trending topik diberbagai media itu, memiliki struktur kepengurusan sampai ke pelosok-pelosok daerah se-Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal itu, Komisaris Polisi (Kompol) Reindhard Maradona Kabag Ops Polres Tapin kepada berita pembaruan , Jumat (1/1/21) mengatakan, Polri akan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca keluarnya Keputusan Bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
"Pada prinsipnya kami siap mengamankan SKB tersebut dan Maklumat Kapolri kita jalankan. Sejauh ini di wilayah hukum Polres Tapin cenderung aman dan kondusif," ujar Reindhard yang baru menerima kenaikan pangkat pada Kamis (31/12/20) kemarin, menjadi Komisaris Polisi (Kompol) itu.