Iklan

Iklan

Warga Karangsinom Tuntut Janji Relokasi Rumah Usai Penggusuran Proyek Normalisasi

BERITA PEMBARUAN
09 Maret 2026, 13:17 WIB Last Updated 2026-03-09T06:17:20Z
Warga Karangsinom yang didominasi emak-emak gelar aksi di lokasi bekas penggusuran rumah mereka Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Karawang, Minggu 8 Maret 2026.


KARAWANG - Puluhan warga Dusun Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi bekas penggusuran rumah mereka, Minggu (8/3/2026). 


Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut realisasi janji relokasi rumah yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi.


Warga merupakan korban penggusuran yang terdampak proyek normalisasi Interchange Karawang Barat. Hingga kini, mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait rumah relokasi yang dijanjikan pemerintah.


Suasana haru sempat menyelimuti lokasi aksi. Isak tangis puluhan ibu-ibu pecah saat menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi mereka. Terlebih, saat ini warga tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan tanpa memiliki tempat tinggal yang tetap.


Koordinator aksi, Broto, mengatakan warga telah menempati lahan milik PJT II di Dusun Karangsinom selama puluhan tahun. Menurutnya, rumah yang mereka tempati dibangun dengan biaya sendiri dan sebagian warga juga memiliki Surat Izin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) dari PJT II.


“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun dan membangun rumah dengan biaya sendiri. Kami juga memiliki SIPLS dari PJT. Namun kami tetap digusur secara paksa dengan alasan normalisasi,” ujar Broto.


Ia menegaskan, warga hanya menuntut kejelasan dan menagih janji pemerintah terkait relokasi rumah bagi masyarakat Karangsinom yang terdampak penggusuran.


“Di sini kami menuntut keadilan. Kami menagih janji Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas yang akan merelokasi rumah warga Karangsinom yang terkena gusur, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.


Broto menambahkan, warga telah berupaya menyampaikan keluhan ke berbagai pihak, termasuk mendatangi Kantor Desa Wadas dan Lembur Pakuan. Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai rencana relokasi tersebut.


“Kami sudah mendatangi kantor desa dan Lembur Pakuan, tetapi tidak ada kepastian yang jelas. Kami jadi bertanya, ke mana lagi harus mengadu. Katanya negara hadir membantu rakyat kecil, tetapi kenyataannya belum kami rasakan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat janji relokasi tidak direalisasikan, warga berencana kembali menempati lahan yang telah mereka huni selama puluhan tahun di Dusun Karangsinom.


“Kalau janji relokasi tidak ditepati, kami akan kembali menempati lahan yang sudah kami tempati selama puluhan tahun, karena sampai sekarang kami tidak memiliki tempat tinggal tetap,” tegasnya.


Selain itu, Broto mempertanyakan status SIPLS yang sebelumnya dimiliki warga. Ia menilai jika izin tersebut tidak dapat diperpanjang atau dialihkan kepada pihak lain, seharusnya ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat.


“Jika SIPLS yang kami miliki tidak dapat diperpanjang oleh PJT atau dialihkan ke pihak lain, seharusnya ada surat serah terima terlebih dahulu kepada masyarakat Dusun Karangsinom. Karena itu kami menuntut relokasi rumah, atau kami akan kembali menempati lahan yang sudah digusur,” pungkasnya.(Irfan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Karangsinom Tuntut Janji Relokasi Rumah Usai Penggusuran Proyek Normalisasi

Terkini

Topik Populer

Iklan