Iklan

Iklan

Bang Yusfi: Pemda Harus Memastikan Tenaga Pendidik Sudah Divaksin Lengkap

BERITA PEMBARUAN
22 Mei 2021, 23:15 WIB Last Updated 2021-05-22T16:15:51Z
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tapin Yusfianor


RANTAU- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang semula dilaksanakan di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan pada 20 Mei 2021 Kamis kemarin pada akhirnya dihentikan kembali.


Semula Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan oleh 52 sekolah dari total 128 tingkat Sekolah Dasar dan 18 tingkat Sekolah Menengah Pertama dari total 26 keseluruhan SMP yang ada di Kabupaten Tapin.


Baru sehari TPM dilaksanakan oleh 70 sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin, pada akhirnya dihentikan kembali oleh Dinas Pendidikan Kabupaten melalui Surat Edaran (SE) nomor 421.3/597/DISDIK/2021 pada tanggal 20 Mei 2021.


Beragam tanggapan pun muncul dari masyarakat salah satunya dari Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tapin Yusfianor, menurutnya keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin yang menghentikan kembali pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah SD dan SMP di Tapin sudah tepat.


Bang Yusfi biasa ia dipanggil lebih lanjut mengatakan, karena PTM dimasa pandemi Covid-19 telah diperbolehkan berdasarkan SKB 4 Menteri nomor 04/KB/2020, namun pelaksanaannya tidaklah wajib.


"Bisa dilaksanakan jika telah mendapatkan izin dari pemangku kebijakan di daerah masing-masing," ujar Bang Yusfi, Sabtu (22/5/21).


Lanjutnya, satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA atau SMK maupun MI, MTS dan MA yang hendak melaksanakan PTM wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah atau Kementrian Agama setempat.


"Jika tidak mendapatkan izin maka peserta didik melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR) secara penuh," ungkap Yusfianor aktivis muda Tapin itu.


Bang Yusfi lebih lanjut mengatakan ini memang memerlukan kerja bersama semua pihak, baik Pemda, pihak sekolah, peserta didik dan wali murid agar PTM terbatas segera dapat dilaksanakan paling tidak pada tahun ajaran 2021/2022 bulan Juli nanti dilaksanakan.


"Pemda harus memastikan setiap tenaga pendidikan dan guru sudah mendapatkan vaksin lengkap, kemudian kesiapan fasilitas kesehatan dalam melaksanakan PTM pihak sekolah juga harus terpenuhi sesuai dengan daftar periksa yang disyaratkan," harap bang Yusfi.


Yusfi menambahkan peserta didik juga harus sudah siap mematuhi prokes saat PTM terbatas dilaksanakan, kemudian satgas Covid-19 disatuan pendidikan juga merupakan bagian dari daftar periksa yang harus ada agar Pemda dapat memberikan izin pelaksanaan PTM.


"Harus dipastikan terlebih dahulu apakah tenaga pendidik sudah tervaksin lengkap apa belum dan itu harusnya menjadi prioritas penerima vaksin," tegas Yusfianor sebagai salah satu orang tua murid.(Ron)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bang Yusfi: Pemda Harus Memastikan Tenaga Pendidik Sudah Divaksin Lengkap

Terkini

Topik Populer

Iklan