![]() |
| Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Prayitno bersama jajarannya bubarkan para remaja yang masih nongkrong di jalanan, Sabtu (8/5/21) |
BEKASI- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pihak Kepolisian sektor Tarumajaya melaksanakan patroli malam dan membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan di belakang RS Eka Hospital Harapan Indah Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu ( 08/05/21) dini hari .
Kegiatan patroli malam berlangsung dipimpin Kapolsek Tarumajaya AKP Dr.Edy Prayitno SH.MH beserta jajarannya. Polisi mendatangi dan membubarkan para remaja yang sedang asik nongkrong malam hingga dini hari
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Prayitno mengatakan, demi menjaga kamtibmas di wilayah hukum Tarumajaya, PPKM serta menekan penyebaran Covid-9, lalu untuk meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan, pihak kepolisian mendapati para remaja yang sedang berkumpul lebih dari enam orang.
"Kami bubarkan langsung demi keamanan," ucap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kegiatan patroli tersebut akan terus kita tingkatkan di malam hari demi menjaga keamanan dan gangguan 3C (Curas, Curhat dan Curanmor) guna mempersempit dan antisipasi tindak kejahatan di pemukiman warga dan sekitar nya .
“Kita bubarkan para remaja yang sedang nongkrong dan kita beri sangsi berupa teguran. Lalu kita himbau secara humanis agar tidak berkumpul atau nongkrong nongkrong tidak jelas demi menjaga hal yang tidak diinginkan, dimana kejahatan selalu mengintai serta antisipasi tawuran remaja di bulan suci Ramadhan," tutur Edy.
Kapolsek Tarumajaya juga menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan serta terapkan protokol kesehatan demi menjaga dari penularan Covid-19 dan selalu terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak ), kegiatan berjalan aman dan kondusif," tandasnya.(Sigit)


