Iklan

Iklan

Cegah Kriminalitas, Kapolsek Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Dini Hari

BERITA PEMBARUAN
08 Mei 2021, 11:58 WIB Last Updated 2021-05-08T04:58:24Z
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Prayitno bersama jajarannya bubarkan para remaja yang masih nongkrong di jalanan, Sabtu (8/5/21)


BEKASI- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pihak Kepolisian sektor Tarumajaya  melaksanakan patroli malam dan membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan di belakang RS Eka Hospital Harapan Indah Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu ( 08/05/21) dini hari .


Kegiatan patroli malam berlangsung dipimpin Kapolsek Tarumajaya AKP Dr.Edy Prayitno SH.MH beserta jajarannya. Polisi mendatangi dan membubarkan para remaja yang sedang asik nongkrong malam hingga dini hari


Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Prayitno mengatakan, demi menjaga kamtibmas di wilayah hukum Tarumajaya, PPKM  serta menekan penyebaran Covid-9, lalu untuk meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan, pihak kepolisian mendapati para remaja yang sedang berkumpul lebih dari enam orang. 


"Kami bubarkan langsung demi  keamanan," ucap Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, kegiatan patroli tersebut akan terus kita tingkatkan di malam hari  demi menjaga keamanan dan gangguan 3C (Curas, Curhat dan Curanmor) guna mempersempit dan antisipasi tindak kejahatan di pemukiman warga dan sekitar nya .


“Kita bubarkan para remaja yang sedang nongkrong dan kita beri sangsi berupa teguran. Lalu kita himbau secara humanis agar tidak berkumpul atau nongkrong nongkrong tidak jelas demi menjaga hal yang tidak diinginkan, dimana kejahatan selalu mengintai serta antisipasi tawuran remaja di bulan suci Ramadhan," tutur Edy.


Kapolsek Tarumajaya juga menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan serta terapkan protokol kesehatan demi menjaga dari penularan Covid-19 dan selalu terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak ), kegiatan berjalan aman dan kondusif," tandasnya.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Kriminalitas, Kapolsek Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Dini Hari

Terkini

Topik Populer

Iklan