Iklan

Iklan

Diduga Ada Produk Bermasalah, Carrefour Terancam Dipolisikan

BERITA PEMBARUAN
08 Juni 2021, 20:53 WIB Last Updated 2021-06-08T13:53:34Z
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Karawang H.Ahmad Suroto


KARAWANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Modern (Carrefour) terkait adanya indikasi beberapa produk yang diduga tak miliki Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Kepala Disperindag Kabupaten Karawang H.Ahmad Suroto, pada saat inspeksi dilakukan pihaknya mendapatkan empat produk Frozen Food yang diduga tidak memiliki surat izin edar dan sertifikasi halal.


"Awalnya kita mendapatkan aduan dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti untuk melakukan sidak produk yang diduga tak layak edar," ucap Suroto kepada wartawan di hall depan Carefour Karawang, Selasa (08/06/21).


Pada saat ditemukan empat jenis produk yang tak layak dipasarkan lanjut Suroto, pihaknya akan memanggil produsen terkait dan melakukan pelaporan kepada pihak Polres Karawang untuk mendalami persoalan tersebut.


Selain itu kata Suroto, bahwa permasalahan tersebut masuk dalam ancaman pidana. Dan berdasarkan Undang-undang Perdagangan bisa dikenai ancaman sampai 2 tahun penjara atau uang denda sebesar 2 milliar rupiah.


"Kita akan dalami, jika memang nanti ada faktor pidananya kita akan teruskan persoalan ini kepada Polres Karawang. Setelah ini kita akan panggil produsen terkait, untuk dimintai keterangan terkait produk yang mereka keluarkan itu,” tandasnya.(ki)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Ada Produk Bermasalah, Carrefour Terancam Dipolisikan

Terkini

Topik Populer

Iklan