![]() |
Api hanguskan rumah semi permanen milik Abdurrahman di Desa Antasari Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Sabtu (12/6/21) malam |
RANTAU- Kebakaran menimpa sebuah rumah semi permanen milik Abdurrahman di jalan Burhan Ali RT. 06 RW. 032 Desa Antasari Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Sabtu (12/6/21) malam sekira pukul 20: 21 WITA.
Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin H Mahyudin, pihaknya menerima berita pukul 20.21 WITA dari warga via telepon ke Mako Damkar Pemkab Tapin.
"Pengerahan Personil 9 personil berangkat ke lokasi pukul 20.23 WITA dan tiba di lokasi sekira pukul 20:30 WITA," ujar Mahyudin.
Lanjut Mahyudin, Alhamdulillah api bisa kita padamkan dalam waktu sekitar setengah jam.
"Sekira pukul 21:15 Tim Pemadam sudah bisa kuasai api tersebut. Dan berhasil dipadamkan," imbuhnya.
Tim Pemadam awalnya ada sedikit hambatan menuju akses jalan menuju lokasi kebakaran. Pasalnya untuk menuju lokasi harus melewati gang, sehingga menghambat akses masuk mobil pemadam kebakaran.
Diketahui kata Mahyudin, dugaan sementara api berasal dari kompor gas tersebut menghanguskan rumah Abdurrahman itu ditaksir kerugian sekitar Rp.10 juta.
" Dan kejadian itu tidak menyebabkan korban jiwa," tandasnya.(Ron)