![]() |
Pelanggar prokes saat diberikan sanksi push up petugas karena langgar prokes, Minggu (13/6/21) |
RANTAU- Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tapin menggelar Operasi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Minggu (13/06/2021).
Langkah ini sebagai wujud penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Tapin. Hal itu sesuai dengan Perbup No. 40 Tahun 2020. Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan hingga saat ini sudah cukup bagus termasuk penggunaan masker.
Babinsa Koramil 1010-04/Binuang Sertu Sahran mengatakan, masih ada beberapa warga yang tidak mentaatinya seperti tidak memakai masker, dan ada juga yang memakai masker namun cara penggunaannya salah.
Lebih lanjut, Sahran menambahkan sanksi yang diberikan seperti teguran lisan dan sanksi sosial seperti push up atau membersihkan jalan.
"Tak lupa juga pelanggar prokes harus berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Operasi Prokes akan dilakukan di seluruh kecamatan dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan. Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan harapan penularan virus Corona di Kabupaten Tapin dapat ditekan.(kd-1010/Ron)