Iklan

Iklan

Stop Pesta Hajatan Berpotensi Kerumunan, Nekat Lakukan Pidana Menanti

BERITA PEMBARUAN
08 Juni 2021, 22:45 WIB Last Updated 2021-06-08T15:45:58Z
Paska Pesta pernikahan terjadi klaster baru puluhan terpapar


BEKASI- Tim Gugus Tugas Covid-19 larang berbagai kegiatan yang berpotensi kerumunan massa, paska nya klaster baru usai pesta pernikahan yang berdampak puluhan warga terpapar virus Corona di Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Selasa (8/6/21)


Larangan adanya pesta pernikahan maupun adanya kegiatan yang berpotensi berkumpulnya masyarakat diungkapkan langsung Wakil Ketua Gugus Covid-19  Kombes Pol Hendra Gunawan, di sela pantauan klaster covid di wilayah Ciantera Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.


"Meminta kepada Gugus Covid-19, untuk tidak melakukan pesta hajatan yang berpotensi timbulnya klaster baru, mengingat telah terjadi klaster baru paska hajatan di wilayah Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya, di mana terdapat tiga puluh tiga warga yang sempat ikut hajatan pernikahan terpapar Covid- 19," terang Wakil Ketua Gugus Covid-19  Kabupaten Bekasi Hendra Gunawan.


Hendra Gunawan meminta semua kegiatan baik pernikahan, ulang tahun dan lainnya untuk tidak dilakukan karena semakin tingginya Covid-19 di wiiayah Kabupaten Bekasi.


"Kita juga kedepannya akan melakukan kembali operasi yustisi untuk menekan Covid-19. Sedangkan paska Lebaran ada tujuh kecamatan yang kasus covid tinggi di Kabupaten Bekasi," ujar Hendra Gunawan yang juga merupakan Kapolres Metro Bekasi.


Disinggung, jika ada warga yang masih nekat melaksanakan pesta pernikahan maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, Hendra Gunawan mengaku akan melakukan tindakan tegas.


"Akan ada sanksi bila nekat melakukan pesta perkawinan, karena sudah ada Perda, termasuk sanksi pidana bila masih membandel melakukan yang berpotensi kerumunan warga," tegas Hendra.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Stop Pesta Hajatan Berpotensi Kerumunan, Nekat Lakukan Pidana Menanti

Terkini

Topik Populer

Iklan