Iklan

Iklan

Upah Murah, Petugas Kebersihan Karawang Datangi Gedung DPRD

BERITA PEMBARUAN
07 Juni 2021, 20:44 WIB Last Updated 2021-06-07T14:12:33Z
Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang saat menerima  perwakilan THL yang didampingi LBH Cakra di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Karawang, Senin (ft: Iki)

KARAWANG- Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Tenaga Harian Lepas  (THL) Kebersihan Kabupaten Karawang tuntut kenaikan upah  di gedung DPRD Karawang, Senin (7/6/21).

Kedatangan para THL Kebersihan disambut baik Anggota Komisi IV Toto Suripto, di ruang Rapat 1 Gedung DPRD.

Dalam sambutnya tersebut, Toto langsung mengajak perwakilan aksi tuntutan upah tersebut guna didengar apa saja keluhan yang disampaikan.

Menurut Toto, jika para THL sampai mogok kerja ini permasalahannya serius yang harus ditangani DLHK. Dan tentu akan berdampak menumpuknya sampah, kecuali memang armada sampahnya habis dan tidak ada sampah sama sekali.

"Untuk selanjutnya nanti kita sampaikan, karena sekarangpun di Banggar akan kita sampaikan tentang permasalahan ini. Dan juga tentang APD yang sudah dianggarkan akan kita sampaikan," ujar mantan Ketua DPRD Karawang.

Sementara ditempat yang sama, perwakilan LBH Cakra Hilman Tamimi, mengatakan, pihaknya meminta dalam  rancangan anggaran kali ini, agar bisa memberikan upah lebih layak untuk pekerja THL.

"Kemudian, inikan kerangka umumnya THL dari UMK dan undang-undang hidup layak, jadi apa salahnya ketika disamakan dengan UMK, karena kerangka dasarnya seperti itu, yang kami baca dan kami ketahui," ucap Hilman.

Lebih lanjut Hilman mengatakan, pihaknya menuntut kepada pihak pemerintah DLHK dan DPRD juga harus segera merespon cepat. Kalau tidak direspon dengan cepat pihaknya akan melakukan tindakan di luar hari ini, seperti mogok kerja, atau aksi demontrasi terhadap dinas terkait.

"Sekarang untuk upah supir perhari itu cuman 64 ribu rupiah. Dan untuk pemuat cuman hanya 60 ribu rupiah. Jadi kalo supir total satu bulan itu 1,8 juta, kalo pemuat 1,6 juta," urainya.

Kemudian kata Hilman, seperti itukan sangat tidak layak, sedangkan kerangka umum UMK undang-undang hidup layak. Untuk beli beras saja mereka tidak cukup.

"Apalagi biaya pendidikan, ya untuk hidup sehari-hari dan lain-lain saja tidak layak. Apalagi untuk memenuhi cicilan mereka. Lalu tentang kesehatan pun sangat tidak memadai, yang ada hanya jaminan kematian, kalo mereka mati baru dapat jaminan," tegasnya.

Sementara masih kata Hilman, para THL sakit tidak dapat asuransi kesehatan, sedangkan mereka setiap hari bergelut dengan sampah. Sampah yang kita buang, mereka yang pungut, yang nota bene  sumber penyakit dan rawan terhadap kesehatan mereka.

"Untuk semua wilayah yang ada di Kabupaten Karawang jumlah THL 455 orang dan upahnya sama. Tidak layak semua termasuk supir, pemuat dan penyapu," tandasnya dengan kecewa.(Ki)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Upah Murah, Petugas Kebersihan Karawang Datangi Gedung DPRD

Terkini

Topik Populer

Iklan