Iklan

Iklan

Kemenkumham RI Salurkan Paket Sembako, Rutan Kelas IIB Rantau Bagikan untuk Warga Sekitar

BERITA PEMBARUAN
29 Juli 2021, 22:49 WIB Last Updated 2021-07-30T02:41:57Z
Ka Rutan Kelas IIB Andi Hasyim,S.H.,M.M.


RANTAU- Kementerian Hukum dan HAM RI salurkan 46 ribu bantuan paket sembako bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.


Hal itu disampaikan Kabiro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkum dan HAM RI Heni Susila Wardoyo pada siaran pers Nomor : SEK.5 -HH.01.03.11 tanggal 29 Juli 2021.


Dalam siaran persnya Kemenkum dan HAM RI berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia agar bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.


Kepala Rumah Tahanan Rutan Kelas II B Rantau Andy Hasyim S.H., M.M., melalui Staff Humas Wahyudi kepada beritapembaruan.id mengatakan, Kementrian Hukum dan HAM RI melalui program Bansos yang dikoordinasikan oleh Sekjen Kemenkumham, tercatat memberikan bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta rupiah.


"Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang terdiri atas 43.558 KK terdampak langsung pandemi Covid-19 dan kepada 3.056 orang ASN Kemenkum HAM yang terpapar Covid-19," ungkapnya.


Lanjutnya, sedangkan dana sosial diberikan kepada 7 kantor wilayah Kemenkumham yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4 yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa tengah, Jawa timur dan Bali.


"Untuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau rencananya besok hari Jumat tanggal (30/7/21) akan memberikan paket tersebut kepada warga di sekitar Rutan Kelas IIB Rantau Tapin," terangnya.


Wahyudi menjelaskan, secara keseluruhan total paket sembako dari kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Kalsel sebanyak 123 paket, namun dibagi ke beberapa LP dan Rutan di kabupaten kota yang ada di Kalsel, dan Rutan kelas IIB Rantau mendapatkan 16 paket sembako untuk disalurkan kembali kepada warga sekitar Rutan.


"Adapun isi paket tersebut berupa sembako dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden dan susu," imbuhnya.


Sebagai mana kita ketahui dalam 2 tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan masyarakat Indonesia, tak pelak kondisi ini pun memunculkan berbagai banyak keprihatinan bagi masyarakat, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi melonjaknya pengangguran.


Mengutip pada laman https://covid19.go.id/. Data pertanggal 28 Juli 2021 jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang.angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.


Sebagai informasi sesuai Inmendagri Nomor 26 tahun 2021 Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan terdaftar sebagai wilayah PPKM Level 3 dan berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Tapin pertanggal 29/7/21 di Kabupaten Tapin yang total terkonfirmasi positif sebanyak 1.530 orang, dirawat 188 orang, total sembuh 1.289 orang dan total yang meninggal dunia sebanyak 53 orang.(rls/ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenkumham RI Salurkan Paket Sembako, Rutan Kelas IIB Rantau Bagikan untuk Warga Sekitar

Terkini

Topik Populer

Iklan