Iklan

Iklan

Ketua GOW Tapin Ingatkan Perempuan Tidak Tergiur Tawaran Pekerjaan Tak Jelas

BERITA PEMBARUAN
27 Juli 2021, 20:40 WIB Last Updated 2021-07-27T13:40:07Z
Sosialisasi dan Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar DP3A Kabupaten Tapin di Aula Disnaker Tapin, Selasa (27/7/21)(foto:ist)


RANTAU- Ketua Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tapin Hj. Mustaidah mengimbau Kaum perempuan agar waspada apabila ada yang menawarkan pekerjaan mencurigakan.


Demikian disampaikan Ketua GOW Tapin Hj Mustaidah disela-sela kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Gugus Tugas TPPO Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Selasa (27/7/21).


Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin yang bertempat di aula Disnaker Tapin.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua GOW kabupaten Tapin Hj Mustaidah, Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tapin Hj Lailian Noor dan Instansi terkait lainnya.


Ketua GOW Tapin, Hj Mustaidah mengatakan, bagi kaum perempuan di Tapin baik itu remaja hingga dewasa agar dapat waspada dan tidak tergiur apabila ditawari pekerjaan yang mencurigakan. 


"Jangan tergiur akan janji-janji calo yang menawari pekerjaan tanpa ada kejelasan," harapnya.


Hj Mustaidah mengaku, dirinya cukup merasa prihatin saat ini karena banyaknya kasus terjadi di Tapin, bahkan kebanyakan korbannya adalah remaja, seperti Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal. 


"Saya merasa prihatin kebanyakan korban perdagangan orang adalah kaum perempuan," jelasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Lailian Noor mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi kali ini bertujuan untuk membangun kesamaan, pemahaman, pandangan dan komitmen serta sinergitas pemangku kepentingan di daerah.


"Untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO di daerah," jelasnya. 


Hj Lailian Noor mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi agar kasus TPPO tidak terjadi di daerah, khususnya di Kabupaten Tapin.


Dijelaskan Sekretaris Gugus Tugas TPPO ini juga, sesuai fakta di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara benar bahwa TPPO identik dengan agen jasa pencari kerja dengan modus meminta korbannya untuk melakukan pemalsuan identitas. 


"Karena itu tugas kita adalah memberantas para agen-agen tersebut," tandasnya. 


Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Tapin dari selaku Ketua Komisi 1 Hj.Emy Novita saat diminta tanggapannya mengatakan, permasalahan TKI Ilegal ini sebenarnya sudah mengakar, meskipun kita sudah punya payung hukum tentang perlindungan tenaga kerja.


"Tapi karena tuntutan ekonomi sehingga masih ada warga yang tidak berpikir panjang untuk menolak tawaran calo," terangnya.


Menurut Hj Emmy Sosialisasi dari Dinas terkait harus lebih masif terkait bahaya menjadi tenaga kerja ilegal, atau lebih baik lagi apabila dijadikan kegiatan tetap di Disnaker.


Sebagai informasi berdasarkan data dari Disnaker Tapin selama tahun 2021 sudah ada 7 orang perempuan warga Kabupaten Tapin yang diamankan di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin oleh UPT BP2MI Banjarbaru dan diserahkan ke Satgas Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Tapin untuk dilakukan pembinaan.


Terbaru Satgas Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Tapin kembali menerima 2 orang wanita asal Tapin dan diduga akan berangkat menjadi TKI Ilegal yang diamankan di Bandara Syamsudin Noor pada tanggal 13/7/21 oleh UPT BP2MI Banjarbaru.(ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua GOW Tapin Ingatkan Perempuan Tidak Tergiur Tawaran Pekerjaan Tak Jelas

Terkini

Topik Populer

Iklan