![]() |
| Acara perayaan pencapaian purna Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandegelang yang Viral di sosial media. |
PANDEGLANG- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melalui Ketua Bidang PTKP desak Bupati Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas pelaku pelanggar ketentuan Covid-19 di wilayah Pandeglang Provinsi Banten.
Baru-baru ini beredar sebuah upload-an Video di sosial media terkait kerumunan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, dalam Video tersebut menunjukan adanya kegiatan berupa perayaan terkait pencapaian Purna Tugas seseorang.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pandeglang Handoko Syarief menuturkan, mengingat pada Surat Edaran Bupati Nomor 443.3/29-BPBD/2021 tentang Penegakan Disiplin Penanganan dan Pengendalian Covid-19, jelas menerangkan bahwa seluruh warga Kabupaten Pandeglang untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan terkait Pencegahan Covid-19 dengan ketentuan yang berlaku.
"Artinya, hari ini melihat kegiatan yang dilakukan oleh DLH Pandeglang terkesan tidak mencontohkan prilaku baik dalam suasana Pandemi Covid-19 ini, mengingat saat ini-pun telah ditetapkannya PPKM Darurat Level 4 oleh Presiden," ujar Handoko, Selasa (27/7/21).
Lanjut Handoko, HMI Cabang Pandeglang menilai bahwa regulasi yang dibuat terkesan hanya berlaku untuk masyarakat biasa tetapi tidak untuk para pejabat.
Senanda Hadi Setiawan, Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang mengungkapkan, bupati harus menindak tegas kepada pihak pelanggar ketentuan terkait Covid-19, apalagi itu dilakukan di dalam ruang (kantor dinas) bahkan ada yang tidak memakai masker.
"Ini tidak berbanding lurus ketika masyarakat ada keperluan masuk ke kantor dinas yang ada di Kabupaten Pandeglang harus mematuhi prokes, tapi faktanya malahan mereka yang sangat meremehkan prokes ketika beraktivitas di dalam kantor," tegasnya.
Maka jelas kata Hadi, pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan Maklumat Polri harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Jika tidak ada tindakan tegas dari bupati, maka dipastikan akan adanya protes massal yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat agar memberlakukan ketentuan yang sesuai dengan Perundang-undangan," tandasnya.(hs)


